Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Segel Ruangan Politisi PDI-P, KPK Blokir Ruang Anggota Fraksi Golkar

Kompas.com - 14/01/2016, 14:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruangan anggota Komisi V DPR Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang tertangkap tangan pada Rabu (13/1/2016) malam.

Setelah itu, penyidik KPK juga langsung menyegel ruangan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto.

Penyidik KPK yang berjumlah dua orang menyegel ruangan Damayanti di Lantai 6 Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Kamis (14/1/2015) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka langsung memasang pita bertuliskan "KPK Line" di pintu ruangan 0621 yang merupakan ruang Damayanti.

(Baca PDI-P: Yang Ditangkap KPK adalah Damayanti, Anggota Komisi V)

"Penyidiknya tidak masuk ke ruangan, cuma memasang segel saja," kata Ilham, petugas Pengamanan Dalam DPR yang bertugas di ruang Fraksi PDI-P.

Setelah memasang segel, kedua penyidik langsung naik ke ruang Fraksi Golkar di lantai 13. Mereka juga menyegel ruang Budi Supriyanto yang bernomor 1331 tanpa masuk dan menggeledah ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com