KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1/2016) malam.
Menurut dia, anggota Komisi V DPR itu sudah hidup berkecukupan dan tidak seharusnya melakukan korupsi.
"Yang saya tahu dia sudah kaya, pengusaha infrastruktur. Suaminya cukup punya nama, terpandang," kata Tjahjo saat dihubungi, Kamis (14/1/2016) pagi.
Seharusnya, kata Tjahjo, Damayanti bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI. Tjahjo pun memastikan Damayanti pasti akan dipecat oleh PDI-P.
Dalam Rapat Kerja Nasional I PDI-P yang berlangsung beberapa hari lalu di JIExpo Kemayoran, Jakarta, kata dia, semua kader sudah diingatkan untuk menghindari segala bentuk KKN.
"Sayang, jabatan yang dia kejar sebagai anggota DPR dan berhasil dia dapat dengan kerja keras kok dibayar mahal dengan tindakan suap atas proyek," kata Tjahjo yang juga mantan anggota DPR ini.
Ini adalah kali kedua anggota DPR asal Fraksi PDI-P periode 2014-2019 ditangkap oleh KPK. Sebelumnya, anggota Komisi VII dari Fraksi PDI-P, Adriansyah, ditangkap KPK saat pelaksanaan Kongres PDI-P di Bali, April 2015 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.