Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Beri Kesaksian, Pengamanan di Pengadilan Tipikor Diperketat

Kompas.com - 14/01/2016, 09:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamanan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta diperketat, Kamis (14/1/2016).

Menurut rencana, Wakil Presiden Jusuf Kalla akan memberikan kesaksian pada persidangan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik, hari ini.

Pantauan di lokasi, puluhan personel gabungan dari aparat kepolisian dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) telah memenuhi Pengadilan Tipikor.

Saat masuk ke lobi, baik pengunjung bahkan hakim yang bertugas diperiksa satu per satu oleh Paspampres.

Mereka diwajibkan untuk melewati metal detector sebelum masuk ke dalam area lobi.

Menurut informasi, JK akan memberikan keterangan pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Kartika I Pengadilan Tipikor.

Di depan ruang itu pun sejumlah pasukan Paspampres berkemeja batik lengan panjang juga tampak berjaga. Pengunjung yang hendak memasuki ruangan itu tidak diperkenankan untuk sementara waktu lantaran ruangan masih disterilkan.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Jero Wacik, Sugiyono, JK akan memenuhi undangan pemeriksaan tersebut.

Menurut dia, JK akan menjadi saksi meringankan bagi Jero lantaran saat kasus itu terjadi, JK menjabat sebagai Wapres.

"Pak JK akan menyampaikan beberapa hal, waktu beliau sebagai Wapres di KIB (Kabinet Indonesia Bersatu) I saat Pak JW (Jero Wacik) selaku Menbudpar dan posisi beliau juga sekarang ini," ujar Sugiyono saat dihubungi, Kamis pagi.

Jero sebelumnya meminta Kalla dihadirkan sebagai saksi meringankan di sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri dan menerima hadiah selama menjabat sebagai menteri.

Dalam perkara ini, Jero didakwa melakukan tiga perbuatan.

Pertama, merugikan keuangan negara dari dana operasional menteri (DOM) sebagai Menbudpar. Kerugian itu sebesar Rp 10,59 miliar dan Rp 8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Kedua, Jero didakwa menerima hadiah sebanyak Rp 10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.

Ketiga, Jero didakwa menerima Rp 349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com