Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada Era Jokowi, LBH Pers Nilai Kebebasan Pers Melemah

Kompas.com - 22/12/2015, 22:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Riset dan Jaringan LBH Pers Asep Komarudin menilai, ada sejumlah potret buram dunia pers Indonesia yang hingga saat ini masih terjadi.

Asep menambahkan, merujuk pada fakta di lapangan, tidak ada perbaikan dalam hal kebebasan pers, termasuk pada era pemerintahan Joko Widodo saat ini.

Bahkan, ia tak melihat ada iktikad baik Jokowi dan jajarannya untuk memperbaiki kebebasan pers di Indonesia.

"Ya, buruk," ujar Asep seusai acara diskusi di Jakarta, Selasa (22/12/2015).

"Masih belum melihat action yang diambil oleh pemerintah berkaitan dengan perlindungan dan kebebasan pers," kata dia.

Asep memaparkan, hal tersebut bisa dilihat dari kasus-kasus pembunuhan jurnalis pada masa lalu yang hingga saat ini masih belum terselesaikan.

Jika mau dianggap sebagai pemerintahan yang bersahabat dengan pers, kata Asep, seharusnya pemerintahan Jokowi segera mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.

Contoh lainnya, Asep menambahkan, adalah revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang batal dilakukan.

Dari situ, LBH Pers dapat menilai bahwa pemerintah tak serius dalam menjaga kebebasan pers.

Sebab, UU ITE dinilai mencederai hak asasi dalam berekspresi dan berinformasi sebagaimana diatur dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945.

Hal lain, menurut Asep, adalah terkait Surat Edaran Kapolri tentang Hate Speech. Terutama, karena dalam SE tersebut, penanganan kasus ujaran kebencian disamakan dengan pencemaran nama baik.

Hal tersebut dikhawatirkan dapat berujung pada pemberangusan kebebasan berpendapat.

Asep menegaskan, jika memang berkomitmen mendukung kebebasan pers, Jokowi harus mendorong pejabatnya, misalnya kepolisian, untuk mengkaji SE Hate Speech dan Kominfo untuk lebih gigih lagi di DPR untuk memasukkan UU UTE pada Prolegnas 2016.

"Ini menimbulkan bahwa kondisi ini ya buruk, ya mungkin lebih buruk dibandingkan yang lalu," ucap Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com