Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Pendukung Pemerintah Berkonsolidasi Kawal Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 26/11/2015, 11:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Arif Wibowo, mengatakan, fraksi partai politik pendukung pemerintah telah melakukan konsolidasi dan sepakat untuk mengawal ketat kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kasus yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said itu menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

Efek dari konsolidasi ini, PDI-P, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional sepakat merombak anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan. (Baca: Sejumlah Fraksi Ganti Anggotanya di MKD)

"PDI-P dan partai pendukung pemerintah punya tanggung jawab moral dan politik yang lebih dari yang lain, apalagi kasusnya pencatutan nama Presiden dan Wapres," kata Arif saat dihubungi, Kamis (26/11/2015).

Fraksi PDI-P mengganti M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat. Fraksi Partai Nasdem mengganti Fadholi dengan Akbar Faizal. (Baca: Langgar Kode Etik, Henry Yosodiningrat Ditolak Jadi Anggota MKD)

KOMPAS.com/Abba Gabrillin Anggota Fraksi PDI-P Arif Wibowo.
Adapun Fraksi Partai Amanat Nasional yang baru bergabung dengan pemerintah, mengganti dua anggotanya sekaligus. Hang Ali Sahputra digantikan Sugiman, dan Ahmad Riski Sadig digantikan A Bakrie.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat sebagai penyeimbang juga mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. (Baca: Masuk MKD, Akbar Faizal Jamin Tak Akan "Masuk Angin" Usut Kasus Novanto)

Arif mengatakan, konsolidasi ini penting dilakukan karena partai pendukung pemerintah khawatir ada upaya pembelokan dalam kasus Setya Novanto.

Kekhawatiran tersebut muncul setelah fraksi partai politik di luar pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mempermasalahkan legal standing atau kedudukan hukum Sudirman Said sebagai pelapor.

"Kita khawatir terjadi pembelokan, nanti kasus ini tak lagi lurus. Bisa ke mana- mana," ucap anggota Komisi II DPR ini. (Baca: "Menggelikan, Ada Bagian MKD yang Terang-terangan Bela Setya Novanto")

MKD sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR. (Baca: Setya Novanto Batal Laporkan Sudirman Said ke Polisi)

Keputusan itu diambil setelah MKD mendengar pendapat ahli bahasa terkait legal standing Sudirman dalam membuat laporan.

Selain masalah legal standing laporan, sebagian pihak internal MKD juga mempersoalkan bukti rekaman yang diserahkan Sudirman.

Dalam laporannya, Sudirman menyebut ada permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia (FI) yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan pada 8 Juni 2015 yang belakangan diketahui dilakukan antara Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. (Baca: "Tugas Pimpinan DPR Pimpin Rapat, Bukan Bertemu Pengusaha")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com