Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Empat Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Terkait Suap APBD

Kompas.com - 10/11/2015, 19:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara periode 2009-2014 yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pembatalan hak interpelasi.

Sejak Selasa (10/11/2015) pagi, KPK sudah memeriksa mereka selama sepuluh jam. Tahanan yang pertama keluar dari gedung KPK yaitu mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun.

Politisi Partai Demokrat itu keluar gedung KPK pada pukul 18.56 WIB dan sudah mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye. (Baca: Selain Gatot, Lima Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Ikut Jadi Tersangka )

Hingga masuk ke mobil tahanan yang akan mengantarnya ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan, ia enggan mengucap sepatah kata pun.

Tak lama berselang, mantan anggota DPRD Sumut Ajib Shah keluar gedung KPK, juga mengenakan rompi tahanan KPK. (Baca: KPK Sebut Gratifikasi dari Gatot kepada DPRD Sumut Diberikan Berkali-kali )

Setali tiga uang, Ajib juga tak mau menjawab pertanyaan wartawan.

"Tanya penyidik," kata politisi Partai Golkar tersebut sambil berusaha masuk ke mobil tahanan.

Ia ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat. (Baca: Lima Tersangka Anggota DPRD Sumut Bantah Terima Suap dari Gatot Pujo ) 

Setelah itu, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga keluar dengan mengenakan rompi yang sama. Chaidir kemudian dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.

Terakhir, mantan anggota DPRD Sumut yang ditahan KPK yaitu Sigit Pramono Asri. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka dari pihak DPRD Sumut. Namun, satu tersangka lain yaitu Kamaludin Harahap tidak memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini.

KPK juga menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam ini. (Baca: Pengacara: Tidak Benar kalau Gatot Biasa Kasih Uang ke DPRD )

Gatot diduga menyuap anggota DPRD Sumut dalam persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, dalam persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, dalam pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com