JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dalam kasus dugaan suap kepada DPRD Sumut terkait persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta pembatalan hak interpelasi.
Senin (9/11/2015), KPK akan memeriksa sembilan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Sumut 2009-2014 bagi tersangka GPN," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin.
Ada pun kesembilan mantan anggota DPRD yang akan diperiksa, yaitu Ristiawati, Alamsyah Hamdani, Indra Alamsyah, Hardi Mulyono, Imam Bandaharo Nasution, Andi Arba, Oloan Simbolon, Tagor Pandapotan Simangungsong, dan Mulyani. (baca: KPK Sebut Gratifikasi dari Gatot kepada DPRD Sumut Diberikan Berkali-kali)
Selain itu, KPK juga akan memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga serta Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumut, Mulyadi Simatupang sebagai saksi dalam kasus ini.
Untuk kali ketiga, KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka. Kali ini, KPK menjerat Gatot sebagai tersangka kasus dugaan pemberian gratifikasi dalam persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, dalam persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, dalam pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Dalam kasus ini, Gatot diduga memberi suap kepada para anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. (baca: KPK Sasar Pihak Lain Terkait Suap ke Anggota DPRD Sumut)
Namun, KPK hanya menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka, yaitu Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Ajib Shah, Kamaludin Harahap, dan Sigit Pramono Asri. (baca: Lima Tersangka Anggota DPRD Sumut Bantah Terima Suap dari Gatot Pujo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.