Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Anggaran untuk Proyek yang Diperjuangkan Dewie Yasin Limpo Masuk di Kementerian ESDM

Kompas.com - 07/11/2015, 16:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyampaikan bahwa anggaran untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua telah masuk dalam pos anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Hal ini diketahui KPK dari pengakuan saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat anggota nonaktif Komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo.

"Dalam konteks pembangunan PLTMH di Deiyai, ada pengakuan anggaran Kabupaten Deiyai ada di pos anggaran di Kementerian ESDM," ujar Johan, Sabtu (7/11/2015).

Atas dasar itu, KPK pada Jumat (6/11/2015) memeriksa Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Rida Maulana sebagai saksi dalam kasus ini.

Johan mengatakan, pemeriksaan itu untuk mengkonfirmasi pengakuan yang diterima KPK. "Itu kita perlu (tanya), bener enggak, gitu lho. Apa benar seperti itu," kata Johan.

Sejauh ini, KPK terus melakukan pengembangan kasus ini. Selama ditemukan alat bukti yang cukup, terbuka kemungkinan KPK menetapkan tersangka.

Seusai diperiksa penyidik, Jumat (6/11/2015), Rida mengaku tidak pernah mengalokasikan anggaran untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua di pos anggaran Kementerian ESDM.

Bahkan, kata dia, di Kementerian ESDM tidak ada rencana pembangunan pembangkit listrik itu. "Yang saya tahu, proyek itu tidak ada di kita," ujar Rida.

Ia juga mengaku tidak pernah terlibat pembicaraan dengan Dewie mengenai proyek tersebut. Rida mengaku tak tahu apa kaitan kementeriannya dengan kasus yang menjerat Dewie.

Berdasarkan risalah rapat Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said yang didapat Kompas.com, Dewie menyampaikan keprihatinannya atas kondisi listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

"Deiyai itu Kantor Bupatinya tidak ada listrik Pak, sehingga kalau mau ngetik-ngetik komputer cari dulu rumah masyarakat yang punya diesel, genset sesudah itu balik lagi ke Kantor Bupati suruh tanda tangan Bupatinya. Luar biasa ini kalau Kantor Bupati saja tidak punya listrik," kata Dewie kepada Sudirman, sebagaimana tercantum dalam risalah.

Atas dasar itu, Dewie menilai perlunya memperjuangkan pengadaan pembangkit listrik di Deiyai.

Dewie pun meminta Kementerian ESDM untuk fokus membenahi kondisi energi listrik yang ada di kawasan Indonesia timur.

Dia menilai, sudah terjadi ketimpangan fasilitas listrik antara kawasan barat dan timur Indonesia.

KPK menetapkan Dewie sebagai tersangka atas dugaan menerima suap Rp 1,7 miliar untuk memasukkan proyek itu ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Ia diduga menerima suap dari pengusaha dari PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiady Jusuf, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Deiyai, Irenius Adii, agar memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, ke dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2016.

Menurut KPK, staf ahli Dewie, yakni Bambang Wahyu Hadi telah berperan aktif seolah mewakili Dewie dan asisten pribadinya, Rinelda Bandoso, untuk menentukan nilai komitmen 7 persen dari nilai total proyek.

KPK memperkirakan nilai proyek ini hingga ratusan miliar rupiah. KPK juga menetapkan Rinelda, Bambang, serta Irenius sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com