Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonsiliasi Golkar Buntu, Kubu Agung Ajukan Kasasi atas Putusan PT Jakarta

Kompas.com - 05/11/2015, 20:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono mengajukan kasasi setelah kalah banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Kasasi itu diajukan setelah upaya rekonsiliasi kedua kubu yang bersengketa belum juga menghasilkan titik temu.

Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas gugatan kubu Aburizal Bakrie terhadap kubu Agung.

(Baca Aburizal Anggap Kemenangan di PT Jakarta Kado Istimewa bagi Golkar)

"Sudah mengajukan tanggal 2 November, kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Ketua DPP Bidang Hukum Munas Ancol Lawrence Siburian saat dihubungi, Kamis (5/11/2015).

Lawrence menjelaskan, ada kejanggalan dalam gugatan yang diajukan Aburizal itu. Judul gugatan itu adalah perbuatan melawan hukum, sementara isinya justru menyangkut masalah kepengurusan partai.

Lawrence berharap agar putusan itu dibatalkan. Menurut dia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik telah mengatur bahwa sengketa kepengurusan diselesaikan melalui mekanisme mahkamah partai, bukan di pengadilan negeri.

"Itu tempatnya di mahkamah partai sesuai UU Partai Politik," ujar Lawrence.

Jika kasasi dikabulkan, maka menurut Lawrence, posisi Golkar akan kembali mengacu pada keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang tidak mengesahkan kedua kubu, baik hasil Munas Bali maupun Ancol.

Dengan demikian, Lawrence menyatakan bahwa munas harus dilaksanakan untuk mengisi kekosongan pengurus partai.

"Kalau enggak ada pengurusnya, harus ada kesadaran pemimpin untuk melaksanakan munas, supaya memilih pengurus," kata Lawrence.

Setelah diwarnai serangkaian hasil persidangan, kubu Agung mendorong rekonsiliasi pihak yang bersengketa dengan penyelenggaraan munas bersama oleh kedua kubu.

Agung menilai bahwa putusan Mahkamah Agung mengembalikan Golkar ke Munas Riau 2009, yang masa kepengurusannya sudah habis, sehingga harus digelar munas.

Namun, Aburizal tidak setuju dengan ide munas itu. Dia berpandangan bahwa putusan MA mengesahkan Munas Bali sehingga munas tidak diperlukan lagi. (Baca MA Menangkan Golkar Kubu Aburizal Bakrie)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com