Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inisiator Harap Revisi UU KPK Rampung Sebelum KPK Punya Pimpinan Baru

Kompas.com - 08/10/2015, 05:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun berharap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi rampung sebelum proses pemilihan lima pimpinan KPK berakhir. Dengan demikian, pimpinan yang baru terpilih dapat langsung mengimplementasikan UU yang telah direvisi.

"Gagasan kita adalah memasukkan itu dalam Prolegnas 2015. Karena urgensi pemilihan ketua KPK. Jangan sampai pimpinan KPK yang baru menemui masalah seperti pimpinan KPK sebelumnya," kata Misbakhun yang juga inisiator revisi UU KPK, di Kompleks Parlemen, Rabu (7/10/2015).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, revisi UU KPK merupakan jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi KPK. Sebab, dalam sejumlah penanganan kasus korupsi, lembaga antirasuah itu tak jarang berbenturan dengan aparat penegak hukum lain.

Sementara itu, inisiator lainnya, Masinton Pasaribu mengatakan, revisi dilakukan saat ini untuk menghemat waktu. Sehingga, pimpinan KPK yang baru tak perlu mempelajari UU KPK dua kali, yakni UU yang berlaku saat ini dan UU yang telah rampung revisinya.

"Jadi, agar bisa langsung penetapan, pemberlakuan dengan pimpinan baru. Bisa efektif bekerja dan tidak menyesuaikan lagi," ujarnya.

Belum disetujui semua fraksi

Revisi UU KPK disebut masuk ke dalam Prolegnas 2016 dan menjadi inisiatif pemerintah. Pada pertengahan Juni 2015, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly secara resmi mengusulkan RUU KPK dimasukkan dalam Prolegnas 2015.

Misbakhun menegaskan, hingga kini belum ada draft yang disepakati bersama oleh DPR dalam mengusulkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Menurut dia, draft yang ada saat ini merupakan draft yang diusulkan pemerintah saat itu.

"Lihat saja itu usulan DPR apa bukan? Makanya saya heran kenapa kita bahas, sementara ide dan gagasannya belum ada," ujarnya.

Saat Yasonna mengusulkan hal itu, belum semua fraksi di DPR setuju. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menyatakan tak pernah mengusulkan perubahan UU KPK. Namun, hingga kini, pemerintah belum menarik usulan percepatan pembahasan RUU KPK yang disampaikan ke Baleg DPR. (Baca juga: Pemerintah Akan Berkoordinasi Sikapi Rencana Revisi UU KPK)

Di sisi lain, dalam rapat pleno Baleg, Selasa (6/10/2015), Ketua Baleg DPR Sareh Wiyono menyebut bahwa DPR hingga kini belum menerima usulan draft RUU KPK dari pemerintah. Sehingga, ada sejumlah anggota dewan dari enam fraksi yang akhirnya mengusulkan agar pembahasan revisi itu menjadi usul inisiatif DPR.

"Pemerintah sampai sekarang belum menyelesaikan naskah akademik dan draft. Sehingga dari anggota menyampaikan agar RUU ini masuk (Prolegnas) 2015," ujarnya.

Keenam fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem dan Fraksi PKB. Namun, pembahasan kemarin gagal mencapai kesepakatan untuk menjadikannya revisi UU tersebut menjadi inisiatif DPR. Rencananya, seluruh fraksi akan berkumpul kembali pada Senin pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com