Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Penyelenggara Pemilu Lapor jika Diberi Gratifikasi

Kompas.com - 06/10/2015, 09:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mulai dari pusat hingga daerah untuk melapor jika diberi gratifikasi yang berhubungan dengan pemilihan kepala daerah serentak 2015. Dengan begitu, diharapkan pilkada serentak 2015 dapat terhindar dari praktik suap-menyuap.

"Kami ingin penyelenggara pemilu dari pusat sampai bawah paham dulu makna gratifikasi. Ini aktivitas yang memang rawan," kata pejabat dari Direktorat Gratifikasi KPK Asep Rahmat Suwandha, dalam rapat koordinasi yang digelar Bawaslu, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (6/10/2015).

Hadir dalam rapat tersebut jajaran KPU dan Bawaslu serta stakeholders lainnya mulai dari TNI, Kepolisian, DPRD dan Pemda Kalsel, hingga ormas dan tokoh agama setempat. Rapat diselenggarakan dalam rangka pendidikan partisipatif pengawasan Pilkada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Asep menjelaskan, sangat mudah untuk menentukan apakah suatu pemberian merupakan gratifikasi yang dilarang atau tidak. Seorang cukup melihat apakah pemberian berupa uang, barang, atau fasilitas tersebut berhubungan dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara atau tidak.

"Misalnya kalau saya tidak menjabat di KPK, kira-kira orang itu akan tetap memberikan saya tidak? Kalau tidak, itu berhubungan dengan jabatan. Maka termasuk gratifikasi yang dilarang," ucap Asep.

Lebih jauh Asep menjelaskan, larangan penerimaan gratifikasi ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasal 128 ayat (2) menyebutkan, penerima gratifkasi diancam pidana penjara seumur hidup, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ada pula pidana denda paling sedikit Rp 200 Juta dan paling banyak Rp 1 Milyar. Namun dalam pasal 12 C ayat (1) disebutkan bahwa sanksi hukum tidak berlaku jika lapor kepada KPK.

"Jadi kami minta Bapak Ibu melapor, sebenarnya untuk melindungi Bapak dan Ibu juga," ucap Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com