Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat dan Penanggulangan Asap

Kompas.com - 15/09/2015, 15:00 WIB

Oleh: Sridewanto Edi Pinuji

JAKARTA, KOMPAS - Setiap tahun, warga di kawasan Sumatera dan Kalimantan menderita karena kebakaran hutan dan lahan. Penyebab bencana asap telah diketahui dan berbagai upaya telah dilakukan untuk memadamkan. Namun, bencana tersebut selalu berulang dan menjadi hajat tahunan republik ini.

Manusia adalah penyebab utama kebakaran hutan dan lahan. Kondisi makin parah karena faktor kemarau dan fenomena El Nino yang mempermudah dan memperluas penyebaran api.

Oknum-oknum pembakar hutan dan lahan jelas memiliki motif ekonomi. Pertama, karena metode inilah yang paling murah. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pembukaan lahan dengan membakar hanya perlu biaya Rp 600.000-Rp 800.000 per hektar, sedangkan tanpa bakar Rp 3,5 juta-Rp 5 juta.

Motif kedua berkaitan dengan harga lahan, yaitu melonjaknya harga lahan setelah dibakar. Hasil penelitian Cifor menunjukkan, harga lahan sebelum dibakar Rp 8 juta dan setelah pembakaran Rp 11 juta.

Cifor mencatat, para pihak terkait pembakaran hutan dan lahan adalah kelompok tani, pengklaim lahan, perantara penjual lahan, dan investor sawit. Seiring dengan peningkatan industri sawit, pembakaran hutan dan lahan akan terus terjadi.

Selain motif ekonomi dari sejumlah pihak, kebakaran lahan dan hutan juga terjadi karena ketidakpatuhan. Tahun 2014, dibentuk Tim Gabungan Audit Kepatuhan yang terdiri dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BP REDD+, UKP4, dan para ahli serta asisten teknis. Tim ini bertujuan mendapatkan informasi tingkat kepatuhan perusahaan dan pemerintah daerah. Tim juga mencoba menemukan akar persoalan dan pemenuhan kewajiban dari perusahaan dan pemerintah daerah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan sekaligus rekomendasi pengawasan.

Hasilnya adalah ada ketidakpatuhan baik yang dilakukan perusahaan dan pemerintah daerah. Perusahaan tidak patuh karena adanya lahan gambut di wilayah konsesi, perusahaan tidak mampu menjaga wilayah konsesinya karena berbenturan dengan kepentingan masyarakat yang tinggal di sana, tidak ada laporan dari perusahaan yang mempermudah deteksi sebelum kebakaran, dan perusahaan tidak memiliki sarana prasarana dan sumber daya manusia untuk pencegahan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak patuh karena pengawasan terhadap perusahaan tidak optimal, tidak ada perlindungan dalam tata ruang, tidak ada dukungan untuk pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB), dan kurangnya dukungan anggaran.

Masyarakat sudah dilibatkan untuk menghadapi kebakaran lahan dan hutan, tetapi masih terdapat beberapa kendala. Pertama, wilayah yang dikelola Manggala Agni terlalu luas. Kedua, pemberdayaan masyarakat peduli api belum optimal karena belum ada di semua daerah dan tidak dilengkapi dengan peralatan memadai.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com