Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Pemilih Sarankan KPU Tak Ikuti Rekomendasi Perpanjangan Pendaftaran

Kompas.com - 06/08/2015, 09:09 WIB
Noviana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum tidak melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk memperpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah bagi tujuh daerah yang memiliki calon tunggal.

"Saya kira, sebaiknya KPU tak mengikuti rekomendasi Bawaslu itu. Kalau KPU mengikuti berarti KPU mengakui bahwa ada kesalahan dalam proses pencalonan," ujar Jeirry saat dihubungi, Rabu (5/8/2015) malam.

Ia menilai bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak melakukan kesalahan sehingga tujuh daerah itu hanya memiliki satu calon. Ia juga berpendapat bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk membuat rekomendasi demikian. (Baca KPU: Rekomendasi Bawaslu untuk Perpanjangan Waktu Rentan Digugat)

"Apa alasan Bawaslu mengeluarkan rekomendasi perpanjangan tahapan pencalonan? Saya tak melihat ada alasan untuk itu," ujar dia.

Dalam rapat pleno semalam, KPU telah membahas dan mempelajari isi surat Bawaslu mengenai rekomendasi perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah tersebut. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU telah membuat simulasi mengenai penetapan tanggal sesuai tahapan pilkada. Menurut Hadar, jika KPU menyetujui rekomendasi Bawaslu itu, maka ada kemungkinan KPU akan membuka kembali waktu pendaftaran selama tiga hari. (Baca Jika Setujui Rekomendasi Bawaslu, KPU Akan Buka Pendaftaran Selama 3 Hari)

"Idealnya ya pendaftaran dibuka tiga hari, seperti tahap pertama," ujar Hadar, Rabu malam.

Rapat pleno KPU tadi malam belum menghasilkan keputusan karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum karena hanya empat komisioner yang hadir. KPU akan melanjutkan rapat pada hari ini.

Setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu pagi, Bawaslu mengadakan rapat untuk membahas permasalahan calon tunggal pilkada. Bawaslu memberikan rekomendasi bagi KPU untuk menambah perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah bagi 7 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

Perpanjangan pendaftaran ini, menurut Ketua Bawaslu Muhammad, adalah yang terakhir. Jika selama masa pendaftaran tidak ada penambahan pasangan bakal calon yang mendaftar, pilkada di tujuh daerah itu akan ditunda menjadi tahun 2017.

Bawaslu menilai bahwa penting bagi penyelenggara pemilu untuk membuka ruang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak warga negara dan hak partai politik untuk terlibat dalam pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com