Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Sudah Tidak Zamannya Ada Pasal Penghinaan Presiden

Kompas.com - 04/08/2015, 22:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai, pasal penghinaan terhadap presiden tak perlu dihidupkan lagi. Pemerintah mengusulkan pasal ini dimasukkan dalam draf revisi KUHP dan telah diserahkan kepada DPR pada awal Juni lalu. (Baca: Teten Masduki: Pasal Penghinaan Presiden Tak Batasi Kebebasan Berpendapat)

Sebelumnya, pada 2006, Mahkamah Konstitusi telah membatalkan pasal yang mengatur tentang penghinaan presiden.

"Tidak penting ada pasal penghinaan presiden untuk dicantumkan di rancangan KUHP. Sudah sepatutnya ditarik karena sudah tidak zamannya lagi," kata Haris, di Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Menurut Haris, mengkritik presiden merupakan bagian dari demokrasi. Oleh karena itu, sarana-sarananya harus diciptakan. (Baca: Jokowi Anggap Pasal Penghinaan Presiden untuk Proteksi Rakyat yang Kritis)

"Kritikan yang muncul di media terhadap seorang presiden atau wakil presiden punya implikasi masuk ke ranah lain, bukan media saja," ujar Haris.

Ia juga mempertanyakan mengapa pemerintah, terutama Presiden, mencantumkan pasal tersebut dalam draf revisi KUHP.

"Saya tidak mengerti kenapa pemerintah masih mau mencantumkan pasal tersebut, atau jangan-jangan Presiden tidak baca lagi ketika menandatangani surat pengantar ke DPR untuk dibahas, apa kebablasan lagi, atau memang dia setuju," kata dia.

"Karena implikasinya cukup besar terhadap demokrasi di Indonesia," tambah Haris.

Haris berpendapat bahwa definisi penghinaan tidak jelas sehingga nantinya bisa menimbulkan masalah dalam penafsiran.

"Belajar pengalaman yang ada, definisi penghinaan itu enggak jelas. Jangan sampai nanti pasal penghinaan kepada presiden nanti muncul lagi, lalu diberlakukan oleh para penegak hukum, yang tafsirnya bisa macam-macam dari Aceh sampai Papua," papar Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com