Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Curiga Jokowi Belum Baca Putusan MK soal Penghinaan Presiden

Kompas.com - 04/08/2015, 15:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik rencana pemerintah yang mengajukan kembali pasal mengenai larangan penghinaan terhadap presiden di dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Sebab, pasal tersebut sebelumnya sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006 silam.

"Jika Presiden mengusulkan lagi pasal penghinaan presiden, sama saja Presiden membuat aturan yang bertentangan dengan konstitusi sesuai keputusan MK. Presiden harus taati keputusan MK," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2015).

"Saya khawatir Pak Jokowi belum baca keputusan MK tersebut? Atau malah tidak tahu rancangan usulan pemerintah ini?" ujarnya.

Menurut dia, MK mempunyai alasan yang kuat ketika membatalkan pasal mengenai penghinaan presiden ini. Alasan itu ialah karena tidak jelas batasan mengenai definisi penghinaan dan dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.

Oleh karena itu, usulan pemerintah memasukkan kembali pasal penghinaan presiden itu ke dalam RUU KUHP dianggap sebagai suatu kemunduran hukum di Indonesia. "Pasal tersebut tak boleh masuk KUHP dan harus dicabut," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Fadli khawatir jika pasal ini dihidupkan kembali, masyarakat akan takut memberikan kritik dan masukan kepada presiden. Nantinya, kata dia, masyarakat yang menyampaikan kritik justru bisa saja dianggap melakukan penghinaan.

"Ini dapat menjadi instrumen pemerintah untuk membungkam pihak-pihak yang mengkritik presiden. Saat ini bukan zamannya lagi presiden takut dikritik atau diprotes oleh civil society, media, intelektual, mahasiswa, atau masyarakat umumnya," ucap Fadli.

Revisi UU KUHP-KUHAP merupakan inisiatif pemerintah dan telah diusulkan kepada DPR sejak periode 2009-2014. Saat ini, RUU KUHP-KUHAP masih dibahas oleh Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM. Komisi III DPR kini tengah melakukan daftar inventarisasi masalah terkait RUU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com