Kontras: Sudah Tidak Zamannya Ada Pasal Penghinaan Presiden
Kompas.com - 04/08/2015, 22:54 WIB
"Saya tidak mengerti kenapa pemerintah masih mau mencantumkan pasal tersebut, atau jangan-jangan Presiden tidak baca lagi ketika menandatangani surat pengantar ke DPR," kata Haris