Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Daerah dengan Calon Tunggal atau Nihil Berkurang Jadi 10 Wilayah

Kompas.com - 02/08/2015, 21:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, mengatakan bahwa hingga hari kedua masa pendaftaran tambahan, Minggu (2/8/2015), jumlah daerah yang memiliki kurang dari dua pasangan calon kepala daerah tinggal 10 daerah.

"Dari 13 daerah yang pasangan calonnya kurang dari dua (pada Sabtu kemarin), hari ini tinggal 10," ujar Hadar melalui pesan singkat, Minggu (2/8/2015).

Hadar mengatakan, dua pasangan calon yang diterima hari ini terdapat di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, dan Kota Mataram. Pasangan calon baru dari Kabupaten Pegunungan Arfat sedianya diterima pada Sabtu kemarin, tetapi KPU pusat baru menerima informasinya hari ini.

"Sesungguhnya ini terjadi kemarin. Karena keterbatasan komunikasi, baru kami bisa pastikan hari ini," kata Hadar.

KPU masih membuka masa pendaftaran pasangan calon untuk mengikuti pilkada serentak hingga Senin (3/8/2015) besok. Perpanjangan masa pendaftaran ini juga diberlakukan bagi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, yang masih belum mendapatkan pasangan calon kepala daerah.

Daerah yang masih memiliki calon tunggal ataupun belum ada calon itu meliputi Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Minahasa Selatan dan Bolaang Mongondow Timur di Sulawesi Utara, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya serta Kabupaten Blitar dan Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kota Samarinda, serta Kabupaten Timor Tengah Utara di NTT.

Sesuai Surat Edaran Nomor 403 Tahun 2015 yang diterbitkan oleh KPU Pusat, daerah-daerah yang memiliki kurang dari dua pasangan calon kepala daerah harus melakukan perpanjangan masa pendaftaran dengan istilah "3-3-3". Apabila dalam masa tiga hari pendaftaran (26-28 Juli) tidak ada atau kurang dari dua pasangan calon yang mendaftar, maka akan dilakukan jeda pendaftaran selama tiga hari (29-31 Juli). Setelah selesai masa jeda untuk sosialisasi, KPU provinsi dan kabupaten/kota akan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari (1-3 Agustus).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com