Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Anggap Tak Perlu Ada Perpres Antikriminalisasi Pejabat

Kompas.com - 08/07/2015, 14:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, menilai bahwa pemerintah belum perlu mengeluarkan peraturan untuk melindungi pejabat dalam mempercepat pembangunan. Pemerintah sebaiknya memastikan bahwa prosedur pencairan anggaran pembangunan diikuti dengan baik sehingga tidak ada potensi kebocoran.

"Saya belum melihat itu (dibutuhkan)," kata Zulkarnain di Istana Kepresidenan, Rabu (8/7/2015).

Zulkarnain meminta agar setiap pejabat yang berwenang sebagai kuasa pengguna anggaran tidak perlu ragu apabila melakukan pencairan anggaran. Asalkan pencairan dilakukan sesuai dengan prosedur yang tepat, maka tidak ada risiko pelanggaran hukum.

"Yang penting dilakukan dengan baik sesuai prosedur dan hati-hati. Artinya, tidak digunakan untuk diri sendiri dan penyimpangan lain," ucap dia.

Zulkarnain menyebutkan, KPK tidak dilibatkan dalam penyusunannya peraturan presiden tentang jaminan antikriminalisasi pejabat itu. "Karena itu bukan domainnya KPK, biasanya KPK kan secara umum saja," imbuh dia.

Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang menjamin kuasa pengguna anggaran tidak dikriminalisasi dalam mengambil kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di daerah. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, draf awal perpres tersebut sudah disusun dan akan diperdalam melalui rapat para menteri. Aturan akan mencakup soal kebijakan yang tak akan mudah dipidana.

"Selama tidak melanggar hukum, selama tidak kriminal, harus proses dulu dengan peraturan administrasi. Enggak boleh langsung dikriminalkan, enggak boleh. Administrasi dulu, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) masuk dulu," kata Sofyan. (Baca Perpres Jaminan Antikriminalisasi Bukan Kompromi terhadap Korupsi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com