Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek Dikti Minta KPU Telusuri Keaslian Ijazah Peserta Pilkada

Kompas.com - 06/07/2015, 04:44 WIB

KUDUS, KOMPAS.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengecekan terhadap keaslian ijazah calon kepala daerah yang hendak mengikuti pemilihan kepala daerah.

"Calon kepala daerah mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota perlu diverifikasi keaslian ijazahnya," ujar Nasir, saat ditemui usai menghadiri acara buka bersama di Masjid Universitas Muria Kudus, Minggu (5/7/2015).

Selain itu, lanjut dia, pengecekan juga perlu dilakukan terhadap semua calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta DPD. Ia mengatakan, pengecekan keaslian ijazah untuk calon kepala daerah serta calon anggota DPR, DPRD hingga DPD tentu dilakukan oleh KPU.

Surat terkait hal itu, kata dia, sudah ditandatangani pada Jumat (3/7/2015) dan pekan depan akan disampaikan.

Menurut Nasir, kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga sudah berjalan. Kerja sama ini juga terkait dengan laporan dugaan ijazah palsu di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang cukup banyak.

Laporan tersebut, kata dia, akan dilakukan pengecekan dan nantinya akan diserahkan kepada masing-masing pemda, gubernur serta Kementerian Dalam Negeri.

"Khusus instansi yang berada di bawah naungan Kementerian Ristek dan Dikti akan dilacak semuanya dan akan membentuk tim setelah Lebaran," ujarnya.

Menurut Nasir, ijazah palsu ibarat orang korupsi, sehingga pelacakannya juga harus dilakukan secara bertahap. "Beberapa perguruan tinggi yang diduga kuat terlibat juga dibekukan," ujarnya.

Hingga kini, lanjut dia, sudah ada belasan perguruan tinggi yang dibekukan yang tersebar di Jawa maupun luar Jawa, yang diduga kuat ikut bertanggung jawab atas kasus ijazah palsu.

Terkait dengan sanksi terhadap PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu, kata dia, mengikuti ketentuan yang ada bahwa pemegang ijazah palsu dikenakan hukuman pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com