JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menjelaskan secara detail terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai belanja barang dan perjalanan fiktif, dalam pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU tahun 2013 dan 2014.
Permintaan itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, saat rapat dengar pendapat dengan KPU, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
"Belanja barang dan perjalanan dinas fiktif ini enggak disebutkan KPU. Mana yang fiktif dari hampir Rp 4 miliar itu," kata Yandri.
Pernyataan Yandri itu muncul setelah Ketua KPU Husni Kamil Manik membacakan klarifikasi terkait 26 temuan BPK yang menimbulkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34,3 miliar. Dalam kesempatan ini, Husni hadir didampingi beberapa komisioner KPU lainnya.
Yandri melanjutkan, alasan yang dikemukakan Husni mengenai terbatasnya waktu untuk mengklarifikasi sangat tidak dapat diterima. Ia khawatir modus yang sama akan digunakan dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat pusat dan daerah.
"Kalau alasannya karena waktu yang mepet, itu alasan sempit yang sangat tidak pas. Penjelasannya belum transparan, apakah yang fiktif ini dari KPU daerah atau pusat," ujarnya.
Dalam pertemuan dengan DPR sebelumnya, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014. (Baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)
Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, setidaknya ada tujuh jenis temuan ketidakpatuhan. Ketujuh temuan itu adalah indikasi kerugian negara sebesar Rp 34,3 miliar, potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar, kekurangan penerimaan Rp 7,3 miliar, pemborosan Rp 9,7 miliar, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp 93 miliar, lebih pungut pajak Rp 1,3 miliar dan temuan administrasi Rp 185,9 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.