Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Presiden Pasti Tolak Program Pembangunan Daerah Pemilihan

Kompas.com - 26/06/2015, 03:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meyakini penolakan Presiden terhadap program pembangunan daerah pemilihan. Dengan demikian, diyakini program pembangunan dapil takkan dibahas, apalagi dianggarkan dalam RAPBN 2016.

"Dalam banyak kesempatan, Presiden menegaskan adanya pembagian kerja antara eksekutif dan legislatif. Saya jadi yakin Presiden Jokowi takkan menyetujui program pembangunan dapil," kata politisi senior PDI-P, Pramono Anung, Kamis (25/6), di Gedung DPR, Jakarta.

Pramono menegaskan, atas dasar itu, PDI-P takkan melobi Presiden lagi. "PDI-P sifatnya hanya akan bertemu untuk dengan resmi melaporkan penolakan kami," ujarnya.

Kata Pramono, kini anggota DPR pun telah memiliki hak budget untuk mengkritisi dan mengarahkan alokasi anggaran. Dengan demikian, hak tersebut yang harusnya dimaksimalkan penggunaannya.

Ahli infrastruktur dan transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan, program pembangunan dapil takkan menuntaskan persoalan infrastruktur. "Malah kasihan pejabat yang melakukan lelang, kena masalah," ujarnya.

Menurut Djoko, proyek yang paling banyak dikorupsi adakah proyek pembangunan jalan. "Sebenarnya belum ada data pasti soal itu. Namun, kita lihat saja berapa banyak kepala dinas pekerjaan umum yang masuk bui," katanya.

Berdasarkan peraturan DPR, program pembangunan dapil antara lain adalah penyediaan air bersih, pembangunan sanitasi, tempat ibadah, kantor desa, sarana olahraga, perbaikan jalan, rehabilitasi makam, tersiar, dan alat tangkap perikanan.

Ditambahkan Pramono, program pembangunan dapil hanya akan memperluas kesenjangan antara daerah Jawa dan luar Jawa. "Wakil rakyat itu lebih banyak ada di Jawa, jadi dana akan lebih banyak mengalir bagi Jawa. Padahal, kita mempersoalkan pemerataan selama ini," tuturnya.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan program pembangunan dapil. Terutama terkait ketidaksepahaman pendapat antara pemerintah dan DPR.

Saat ini, kata Ray, masyarakat sipil mendukung langkah pemerintah yang terkesan menolak program pembangunan dapil. "Kami akan menekan DPR, khususnya DPR KMP, untuk tidak main-main," ujarnya.

Namun, kata Ray, apabila pemerintah dan DPR tetap membahas program pembangunan dapil untuk kemudian dibahas dalam RAPBN 2016, masyarakat sipil akan mengajukan uji material terhadap Pasal 80 UU MD3. "Kami pasti akan gugat tinggal menunggu waktu yang tepat," katanya. (Haryo Damardono)

* Artikel ini sudah tayang di Kompas Digital edisi Kamis (25/6/2015) dengan judul "PDI-P: Presiden Pasti Tolak Program Pembangunan Daerah Pemilihan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com