Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dualisme Sikap Demokrat soal Dana Aspirasi...

Kompas.com - 24/06/2015, 13:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat paripurna DPR telah mengesahkan peraturan DPR tentang usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP), Selasa (23/6/2015). Namun, rapat itu menyisakan pertanyaan soal sikap Fraksi Partai Demokrat atas peraturan tersebut.

Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat EE Mangindaan menegaskan, tidak ada perbedaan sikap antara Fraksi Partai Demokrat dan Partai Demokrat. Menurut dia, di dalam rapat Badan Legislasi sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat bersedia menyetujui apabila lima syarat yang diajukan fraksi dipenuhi.

"Kita oke kalau lima syarat itu dipenuhi. Syarat itu dulu, baru kita bicara yes or no," kata Mangindaan di Kompleks Parlemen, Rabu (24/6/2015).

Kelima syarat itu sebelumnya disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (15/6/2015) lalu. Saat itu, Fraksi Demokrat melempar "bola panas" dengan menyebut pemerintah secara diam-diam telah menyetujui usulan dana aspirasi.

Ibas menyatakan, sesuai Pasal 80 huruf j UU MD3, Demokrat menghargai gagasan bahwa setiap anggota DPR wajib memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah pemilihan masing-masing. Namun, ia mengingatkan jika Demokrat sebelumnya pernah tidak setuju dengan usulan dana aspirasi tersebut.

"Sikap itu didasari pertanyaan, bagaimana meletakkan skema tersebut dalam sistem penganggaran negara dan daerah agar beriring dan tidak berbenturan dengan rencana dari pihak eksekutif?" kata Ibas saat itu.

Mempertanyakan implementasi

Ibas juga mempertanyakan bagaimana implementasi skema tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih dengan penganggaran daerah. Di samping itu, ia mempertanyakan bagaimana DPR dapat memberi kepastian agar dana tersebut tidak tumpang tindih.

"Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini. Di hadapan fakta obyektif kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah," ujar Ibas.

Namun, ketika keputusan mengenai peraturan DPR itu akan diambil, Fraksi Partai Demokrat hanya diam. Dari sepuluh fraksi yang hadir saat pengesahan, hanya tiga fraksi yang menyatakan menolak peraturan tersebut, yaitu Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Nasdem. (Baca: DPR Sahkan Peraturan Dana Aspirasi)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com