JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau, Aburizal Bakrie, mengajak kubu Agung Laksono untuk kembali ke dalam kepengurusan hasil Munas Riau 2009. Hal itu sesuai dengan keputusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah ke Munas Riau.
Munas Bali yang digelar kubu Aburizal dan Munas Ancol yang digelar kubu Agung pada akhir 2014 lalu dianggap tidak berlaku.
"Semua diajak bergabung seperti putusan pengadilan dalam hasil Munas Riau. Kan Munas Riau ada saya, ada Pak Agung juga sebagai wakil ketua umum," kata Aburizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Hal tersebut disampaikan Aburizal saat ditanya mengenai surat yang disampaikannya ke Kapolri Komjen Badrodin Haiti untuk membekukan kubu Agung.
Aburizal menyadari, Golkar Munas Bali dan Munas Ancol sudah melakukan islah sementara atas mediasi yang dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mengikuti pilkada serentak. Namun, dia mengaku mengirimkan surat ke Kapolri sebagai ketua umum Munas Riau, bukan Munas Bali.
"Jangan rancu seolah-olah munas Bali yang laporkan. Yang sudah disahkan pengadilan Munas Pekanbaru Riau," ucap Aburizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.