Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelimpahan Berkas Budi Gunawan ke Polri Dinilai Penuh Tipu Daya dan Ilegal

Kompas.com - 08/04/2015, 13:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti YLBHI Jakarta Bahrain menilai penyerahan penanganan berkas perkara dugaan tindak pidana gratifikasi Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung ke Polri penuh tipu daya. Penyerahan itu seolah-olah dilandasi hukum, padahal diduga kuat hanya ingin melindungi koruptor.

"Alasan penyerahan penanganan berkas atas dasar MoU itu jelas hanya tipu daya. Ini skenario untuk menyelamatkan Budi Gunawan," ujar Bahrain di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).

Bahrain menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah prinsip hukum yang seharusnya tidak dapat diganggu gugat oleh peraturan di bawahnya. Apalagi hanya oleh penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejagung, dan Polri.

Dalam KUHAP itu sendiri, kata Bahrain, tidak dikenal adanya penyerahan penanganan kasus dari Kejaksaan ke Kepolisian. Yang diatur adalah proses pelimpahan berkas perkara yang disebut P19 atau P21. Dengan demikian, Bahrain menilai bahwa penyerahan berkas perkara Budi tersebut tidak memiliki dasar hukum alias ilegal.

"Kalau Jaksa Agung bilang penyerahan berkas berdasarkan MoU (memorandum of understanding), MoU itu sendiri harus sesuai dengan KUHAP, tidak boleh ada yang bertentangan. Jika bertentangan, MoU itu pun ilegal namanya," ujar Bahrain.

Bahrain menyayangkan adanya tontonan penegakan hukum yang amburadul di saat rakyat menaruh kepercayaan tinggi pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia yakin kekacauan penegakan hukum akan berimbas negatif pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sendiri.

Berkas perkara dugaan tindak pidana gratifikasi Komjen Budi Gunawan telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Badan Reserse Kriminal Polri. Penyidik tengah menyelidiki berkas itu untuk menentukan siapa direktorat yang berhak menanganinya. (Baca Berkas Perkara Dugaan Korupsi Budi Gunawan Dilimpahkan ke Polri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com