Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Anggap Putusan Menkumham Berdasarkan Kekuasaan

Kompas.com - 23/03/2015, 18:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, menilai, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak dapat berdiri seimbang dalam melihat konflik di internal Partai Golkar. Ia menilai, keputusan yang dibuat Yasonna bukan atas dasar pertimbangan hukum.

"Kita lihat, legal standing tindak kekhasan Yasonna Laoly yang menamakan dirinya Menkumham, tidak berdasarkan hukum, tetapi kekuasaan," kata Aburizal saat memberikan pernyataan di Ruang Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Hal itu disampaikan Aburizal menyikapi langkah Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

Aburizal mengatakan, sebagai menteri, Yasonna seharusnya dapat mengambil keputusan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Ia mengatakan, pihaknya tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menyikapi keputusan pemerintah itu.

Sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, kata Aburizal, tidak ada perubahan struktur pimpinan Fraksi Golkar di DPR dan pengurus partai. (Baca: Menkumham Sahkan Kepengurusan Agung, Kubu Ical Ajukan Gugatan ke PTUN)

"Indonesia adalah negara hukum, bukan kekuasaan. Karena itu, produk-produknya harus berdasarkan hukum. Fraksi juga akan tetap berjalan seperti biasa dipimpin, Ade Komarudin," katanya.

Melalui SK tertanggal 23 Maret 2015, Menkumham memberikan pengesahan perubahan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta komposisi dan personalia Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Zainudin Amali.

Yasonna merasa pengesahan kepengurusan Agung sudah sesuai dengan undang-undang. Karena itu, ia mempersilakan kubu Agung menempuh jalur hukum. (Baca: Merasa Benar, Menkumham Persilakan Kubu Aburizal Gugat Keputusannya ke PTUN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com