Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Benar, Menkumham Persilakan Kubu Aburizal Gugat Keputusannya ke PTUN

Kompas.com - 23/03/2015, 15:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menanggapi santai ancaman kubu Aburizal Bakrie yang akan menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi kubu Agung Laksono. Menurut dia, pengesahan kepengurusan Agung sudah sesuai dengan undang-undang.

"Silakan, ya enggak apa-apa. Artinya, ya kalau benar, ya enggak apa-apa (digugat)," ujar Yasonna di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (23/3/2015). (Baca: Kubu Aburizal Minta Kubu Agung Tak Perlihatkan Ambisi Kekuasaan Berlebihan)

Yasonna mengakui bahwa dirinya mengesahkan kepengurusan Agung Laksono pada hari ini sekitar pukul 09.00. Masalah kepengurusan Agung itu, sebut dia, juga sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo yang sedang melakukan kunjungan kerja di Jepang.

Yasonna mengaku hanya dititipkan pesan oleh Jokowi agar berhati-hati dalam membuat keputusan. Presiden mengingatkan Yasonna untuk selalu berdasarkan undang-undang dalam mengambil keputusan.

"Beliau katakan, kalau sudah yakin benar, ya lakukan," ucap politisi PDI Perjuangan itu. (Baca: Disahkan Menkumham, Ini Susunan Pengurus Golkar Kubu Agung)

Pengurus DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali pimpinan Aburizal akan mengajukan gugatan terkait keputusan Menkumham yang mengesahkan pengurus Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

Kuasa hukum pengurus hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, gugatan itu akan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada hari ini. (Baca: Menkumham Sahkan Kepengurusan Agung, Kubu Ical Ajukan Gugatan ke PTUN)

"Dengan disahkannya DPP Golkar versi Munas Ancol spt diberitakan tadi, maka DPP Golkar versi Munas Bali segera lakukan perlawanan hukum. Perlawanan kami lakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yg insya Allah kami daftarkan siang ini juga," kata Yusril melalui akun Twitter-nya, Senin.

Yusril menyebutkan, obyek gugatan terhadap Menkumham itu adalah keputusan menteri tentang pengesahan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar serta susunan pengurus DPP Golkar hasil Munas Ancol. Yusril menilai keputusan Menkumham itu telah melanggar undang-undang tentang partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com