Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jawaban Harkristuti saat Ditanyakan Kaitan Rotasi Dirinya dengan Golkar

Kompas.com - 21/03/2015, 18:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Harkristuti Harkrisnowo menjadi salah satu pejabat Eselon I yang dirotasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jumat (20/3/2015) kemarin. Harkristuti yang semula menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum kini ditempatkan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Harkristuti mengatakan, Yasonna melakukan rotasi pejabat, termasuk dirinya, untuk sekadar penyegaran.

"Rotasi, penyegaran saja," ujar Harkristuti melalui pesan singkat, Sabtu (21/3/2015).

Jabatan Dirjen AHU erat kaitannya dengan administrasi partai politik. Beredar informasi bahwa pemindahan Harkristuti dari Dirjen AHU berkaitan dengan pengesahan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Saat dikonfirmasi hal tersebut, Harkristuti tidak membenarkan, namun tidak juga membantah. Ia lantas mengelak dengan mengalihkan pembicaraan.

"Aku mau makan ikan bakar dulu ah," jawab dia.

Saat kembali ditanya apakah rotasi jabatannya bermuatan politis, Harkristuti hanya menjawab pesan singkat dengan simbol tersenyum. (Baca: Menkumham Yasonna Laoly Ganti Dirjen AHU Harkristuti Harkrisnowo)

Diketahui, Harkristuti menjabat sebagai Dirjen AHU sejak September 2014. Sebelumnya, Yasonna mengatakan bahwa rencana memindahkan posisi Harkristuti sudah ada sejak Desember 2014. Namun, menurut dia sebaiknya pergantian posisi dilakukan secara bersamaan dengan jabatan lainnya.

Yasonna enggan disebut memindahkan Harkristuti terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar. Diketahui, Harkristuti tidak sedang berada di Indonesia ketika Yasonna mengumumkan bahwa pemerintah mengakui kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono.

"Kok ada urusan dengan Golkar? Memang ada urusan apaan? Ini coba lihat, semuanya diganti," kata Yasonna. (Baca: Menkumham: Pergantian Harkristuti Sudah Direncanakan Lama)

Menurut Yasonna, Harkristuti lebih cocok ditempatkan di bagian pengembangan SDM karena berlatar belakang akademisi.

"Ibu prof itu adalah dosen, akademikus, maka saya tugaskan beliau untuk memimpin badan pengembangan SDA manusia karena di sini agak kurang," lanjut dia.

Sementara waktu, kata Yasonna, posisi Dirjen AHU masih kosong dan digantikan oleh pimpinan sementara. Nantinya Yasonna akan mencari orang yang pantas menempati posisi tersebut. Ada pun sejunlah pejabat Eselon I yang dimutasi yaitu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bambang Rantam dilantik sebagai Sekretaris Jenderal.

Sementara itu, Y Ambeg Paramartha yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, kini digeser menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM. Selanjutnya, Kepala Balitbang HAM sebelumnya Mualimin Abdi dilantik menjadi Direktur Jenderal HAM. Selain itu, Dirjen HAM Chaidir Amin Daud diangkat sebagai Inspektorat Jenderal. Agus Sukiswo yang sebelumnya menjabat sebagai Irjen akan dikembalikan ke jabatan awalnya di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com