JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi membantah pergantian Direktur Jenderal Administrasi Hukum berkaitan dengan kisruh pengesahan pengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Menurut Yasonna, usulan pergantian Dirjen AHU yang membawahi pengesahan parpol tersebut sudah dimunculkan sejak Desember tahun lalu.
"Itu usulannya dari Desember lalu, usulan itu sudah kira-kira Desember dimasukin," kata Yasonna di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Minggu (20/3/2015).
Ia memindahkan Harkistuti Harkrisnowo dari posisi Dirjen AHU menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Untuk sementara, posisi Dirjen AHU diisi pimpinan sementara. Menurut Yasonna, rotasi jabatan ini merupakan suatu hal yang wajar. Ia sengaja menempatkan Harkistuti ke bidang pengembangan SDM karena sesuai dengan latar belakangnya sebagai akademisi.
"Saya kembalikan Bu Tuti supaya dia kembali ke habitatnya, mengapa? Beliau profesor, saya mau Beliau mengurus BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia), di situ ada lembaga training untuk stafi-staf saya, prof Tuti pas di situ," ucap Yasonna.
Diketahui, Harkristuti tidak sedang berada di Indonesia ketika Yasonna mengumumkan bahwa pemerintah mengakui kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Selain Harkristuti, Yasonna merotasi sejumlah pejabat lainnya, yakni Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bambang Rantam dilantik sebagai Sekretaris Jenderal, serta Y Ambeg Paramartha yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, kini digeser menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM.
Selanjutnya, Kepala Balitbang HAM sebelumnya Mualimin Abdi dilantik menjadi Direktur Jenderal HAM. Selain itu, Dirjen HAM Chaidir Amin Daud diangkat sebagai Inspektorat Jenderal. Agus Sukiswo yang sebelumnya menjabat sebagai Irjen akan dikembalikan ke jabatan awalnya di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.