Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Diberi Waktu Sepekan untuk Sikapi Peringatan KMP

Kompas.com - 16/03/2015, 17:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Ade Komarudin, menyatakan bahwa rencana pengajuan hak angket merupakan peringatan keras untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Ia menganggap Yasonna melakukan intervensi politik dalam konflik internal Partai Golkar.

Ade memberi waktu kepada Menkumham untuk memperbaiki kesalahannya sebelum angket tersebut benar-benar digulirkan.

"Jika Menkumham tidak menggubris warning kami, kami akan lakukan ini (pengajuan angket) dan kami terus lakukan koordinasi," kata Ade di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Ade mengaku telah melakukan koordinasi dengan semua fraksi partai anggota KMP, termasuk Fraksi Partai Demokrat, untuk menggulirkan angket jika tetap mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. (Baca: Fahri: Angket DPR untuk Menyelidiki Loyalitas Ganda Menteri Yasonna)

Ancaman pengajuan hak angket diberikan lantaran KMP memiliki informasi jika Menkumham bekerja atas dasar politik dan Presiden Joko Widodo tidak mengetahuinya.

Ia menyebutkan, waktu yang diberikan untuk Menkumham setidaknya dalam sepekan ke depan sebelum masa reses DPR berakhir dan memasuki masa sidang yang baru. (Baca: Agung Laksono Anggap Bambang dan Ade Komarudin Bukan Lagi Pimpinan Fraksi)

"Kami sudah mengonfirmasi, Presiden tidak dominan menguasai persoalan ini, sementara tanggung jawab ada di Presiden selaku kepala pemerintahan," ujar Ade.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan draf pengajuan hak angket. Anggota Komisi III DPR itu mengaku akan segera menggalang dukungan mulai pekan depan.

"Saya menduga skenario ini diciptakan dengan menggunakan Menkumham sebagai pelatuknya," ucap Bambang.

Golkar kubu Agung maupun PPP kubu Romahurmuziy melarang anggotanya di DPR untuk mendukung hak angket. (Baca: Kubu Agung Ancam Pecat Anggota F-Golkar yang Dukung Angket untuk Menkumham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com