Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Dana untuk Partai Politik

Kompas.com - 16/03/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Peningkatan bantuan APBN dicanangkan Menteri Dalam Negeri untuk mengurangi pencarian dana ilegal oleh partai politik. Namun, rencana itu kemungkinan mendapat tentangan publik. Pasalnya, citra parpol telanjur buruk di mata rakyat.

Pada awal Maret 2015, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan pemberian bantuan keuangan partai politik sebesar Rp 1 triliun per partai. Gagasan ini dilontarkan karena selama ini dana untuk parpol dianggap terlalu minim sehingga tidak mencukupi untuk membiayai kegiatan-kegiatan pokok partai. Realita kantong cekak partai politik tersebut dinilai mengakibatkan kecenderungan sejumlah politisi melakukan berbagai cara demi membiayai kegiatan operasional partai termasuk dengan cara korupsi.

Apa yang digulirkan Mendagri itu tampaknya ditanggapi publik dengan penolakan. Hal ini tecermin dalam hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu yang menunjukkan bahwa mayoritas responden (72,8 persen) menolak peningkatan bantuan dana untuk parpol dari APBN. Hanya 23,4 persen responden yang menyatakan setuju dengan gagasan menaikkan jumlah bantuan negara kepada parpol tersebut. Pola seperti ini tercatat mirip dengan jajak pendapat dana untuk parpol pada 2011.

Publik juga cenderung memilih jumlah bantuan negara yang minimal dari kebutuhan dana partai politik, ketimbang dalam jumlah yang memadai. Bahkan, sepertiga responden tidak setuju pemerintah memberikan sepeser pun uang negara untuk mendanai kegiatan parpol. Sebanyak 41,6 persen responden menilai bantuan keuangan untuk parpol sebaiknya cukup sebagian kecil saja dari jumlah yang diperlukan dan 11,8 persen lainnya menilai sebaiknya mencapai separuh kebutuhan parpol.

Alasan pertama yang diajukan publik terkait dengan signifikansi kegiatan parpol. Bagi publik, masih banyak kebutuhan lain yang jauh lebih mendesak ketimbang membiayai parpol. Lebih dari separuh responden (62,3 persen) mengungkapkan bahwa dana APBN lebih baik digunakan untuk program peningkatan kesejahteraan rakyat dibandingkan dengan membiayai parpol.

Kepercayaan rendah

Di balik penyikapan tersebut adalah rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik. Delapan dari 10 responden yakin bahwa sebesar apa pun dana APBN disalurkan kepada parpol, belum bisa menjamin praktik korupsi berhenti.

Sikap menentang rencana Mendagri tersebut mencerminkan bahwa kepercayaan terhadap parpol masih belum pulih. Sebanyak 82,4 persen responden menilai, tanggung jawab keuangan parpol terletak di pundak kader partai itu sendiri. Sekitar separuh responden tak peduli cara parpol mendapatkan dana selama mereka bukan menggunakan uang rakyat.

Tampaknya publik memandang bahwa parpol dan rakyat menapak di jalan yang sama sekali berbeda. Bahkan, 73 persen responden menyatakan enggan menyumbang parpol yang mereka pilih saat pemilihan umum.

Bagi mereka, parpol tidak pernah membela kepentingan rakyat. Hal ini membuat pilihan parpol hanya dirasa sebagai formalitas yang tak bertahan lama.

Perbedaan tujuan antara parpol dan rakyat, di mata publik berakar dari buruknya penilaian terhadap kinerja parpol. Sebanyak 78,8 persen responden menilai parpol belum mampu menyalurkan aspirasi rakyat. Mereka menganggap kader-kader parpol yang menjadi wakil rakyat tidak kompeten dan bersih (71,9 persen). Publik pun bertanya-tanya, para kader parpol yang berada di gedung parlemen sesungguhnya mewakili suara siapa.

Lebih dari separuh responden melihat, alih-alih memperjuangkan kepentingan rakyat, kepentingan pemilik modal besarlah yang cenderung paling memengaruhi kiprah partai. Bahkan, menurut responden, partai yang seharusnya menjadi sarana untuk mencegah pemerintahan yang otoriter dan korup, justru bersekongkol dan terlibat dalam praktik korupsi berjamaah.

Parpol juga dinilai sebagai lembaga yang kesetiaannya mudah berpindah kepada siapa pun yang memodali mereka. Pemberian dana APBN dinilai hanya sebagai peralihan dari pemilik modal saja. Sebanyak 72,6 persen responden khawatir jika sebagian besar dana parpol berasal dari APBN, parpol justru akan dikendalikan rezim yang berkuasa.

Proporsi responden yang sama meyakini pula bahwa parpol tidak akan puas dengan dana dari pemerintah dan tetap mencari sumber dana lain secara ilegal. Dengan demikian, lebih dari dua per tiga responden percaya bahwa meskipun dana negara mencukupi, tetap saja parpol akan dikuasai oleh pemilik modal besar.

Pembiayaan legal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com