JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengatakan, ia telah melakukan pertemuan dengan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto. Ruki menyatakan, dalam pertemuan itu, dibahas mengenai program kerja KPK yang tengah dilakukan.
"Saya sudah bicara dengan BW dan AS. Kami berkumpul di ruangan. Beliau jelaskan program-program KPK yang sedang dan belum dikerjakan," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Namun, Ruki mengaku tidak membahas mengenai kasus yang menjerat Abraham dan Bambang dalam pertemuan tersebut. Mereka hanya fokus pada program kerja KPK yang belum diselesaikan.
"Beliau tidak bicara soal kasus karena tahu tidak boleh touching (bersentuhan) dengan itu. Program-program yang belum diselesaikan banyak sekali," kata Ruki.
Mengenai status hukum Abraham dan Bambang, Ruki menyatakan bahwa KPK terbuka untuk memberi bantuan hukum jika keduanya meminta. Bagaimanapun, lanjut dia, Abraham dan Bambang merupakan pegawai KPK.
"Tapi, penegakan hukumnya sendiri kita tidak akan cawe-cawe (ikut campur) karena itu berada pada domainnya kepolisian," ujar Ruki.
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberhentikan sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka dan menggantinya dengan pelaksana tugas. Jokowi kemudian melantik mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, akademisi Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP menjadi pelaksana tugas komisioner KPK untuk kekosongan tiga kursi pimpinan.
Jokowi mengatakan bahwa pemberhentian kedua pimpinan KPK itu terkait dengan masalah hukum masing-masing. Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Adapun Bambang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan perintah pemberian keterangan palsu oleh saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat.
Ada satu lagi posisi pimpinan yang kosong di KPK setelah masa jabatan Busyro Muqoddas berakhir pada akhir tahun lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.