Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Budi Gunawan Dinilai Tak Bisa Gugat Jokowi

Kompas.com - 14/02/2015, 14:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai tim pengacara Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan tidak bisa menggugat keputusan Presiden Joko Widodo jika tidak melantik Budi sebagai kepala Kepolisian RI.

Menurut Refly, pencalonan Budi sebagai kepala Polri ini merupakan aspek hukum tata negara, bukan aspek hukum administrasi negara sehingga tidak bisa dibawa ke pengadilan administrasi. "Jadi, melantik dan tidak melantik itu hak prerogatif Presiden. Kalau sudah hak prerogatif, seharusnya pengadilan administrasi tidak ikut-ikutan, walaupun saya kira dalam praktiknya kan sering ikut-ikutan," kata Refly di Jakarta, Sabtu (14/2/2015).

Ia mengatakan, melantik atau tidak melantik seorang calon kepala Polri merupakan hak prerogatif seorang presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Sebagai kepala negara, kata dia, Jokowi merupakan penguasa tertinggi. Sementara itu, sebagai kepala pemerintahan, Presiden Jokowi adalah user atau pemilik yang menggerakkan kepala Polri.

"User dari kapolri dalam rangka mewujudkan visi misi sebagai presiden di bidang terutama kamtibmas karena itu adalah mandat konstitusional terhadap Polri, termasuk juga di bidang penegak hukum yang tidak disinggung di konstitusi," sambung Refly.

Kuasa hukum Budi sebelumnya menyatakan akan menggugat Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika tidak melantik Budi sebagai kepala Polri. Tim pengacara menilai Presiden melanggar konstitusi jika tidak melantik setelah Budi dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakandi DPR.

Presiden Joko Widodo berjanji akan memberikan keputusan pada pekan ini menyangkut status Budi Gunawan yang ditunda untuk dilantik sebagai kepala Polri karena menjadi tersangka di KPK.

Presiden sudah mendapat berbagai pertimbangan dari tim independen, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Presiden ketiga RI BJ Habibie, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, hingga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam dua hari ini, Presiden bertemu dengan petinggi partai Koalisi Indonesia Hebat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

Nasional
Garuda Indonesia 'Delay' 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Nasional
Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com