Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Faktor yang Bikin KPK Yakin Bisa Menangkan Praperadilan Budi Gunawan

Kompas.com - 13/02/2015, 22:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Catharina Mulia Girsang optimistis gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan ditolak. Dari sidang yang sudah berlangsung selama sepekan ini, Catharina melihat beberapa faktor yang membuat dia yakin KPK akan memenangkan perkara ini.

"Pertama, soal kolektif kolegial pimpinan KPK tak harus lima orang," kata Catharina seusai sidang, Jumat (13/2/2015).

Menurut dia, saksi yang dihadirkan KPK sudah cukup menguatkan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tak harus diputuskan oleh lima orang pimpinan. Sementara itu, argumentasi yang diajukan saksi Budi Gunawan tak cukup kuat.

"Kedua, soal penetapan tersangka yang tidak cukup bukti," lanjut Catharina.

Menurut Catharina, saksi fakta yang dihadirkan, yakni penyidik KPK Iguh Sipurba, sudah menjelaskan bahwa KPK memiliki bukti yang kuat. Sejumlah saksi ahli juga sudah menjelaskan bahwa bukti tersebut tidak bisa diungkapkan di praperadilan.

"Ketiga, mengenai tersangka yang merasa tidak pernah dipanggil sebelumnya," ujar dia.

Catharina mengaku puas dengan penjelasan beberapa saksi ahli yang dihadirkan bahwa penetapan tersangka memang tak harus didahului dengan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. "Terakhir, mengenai LHA (laporan hasil analisis) kekayaan yang kita gunakan itu berbeda dengan Polri," ujarnya.

Ia mengatakan, LHA yang digunakan Polri untuk mengusut transaksi mencurigakan pejabat Polri ini adalah LHA dari PPATK tahun 2003. Adapun KPK menggunakan LHA tahun 2009. Terkait hal ini, KPK sudah menyediakan bukti tambahan.

"Kita menyerahkan satu rekaman video. RDP PPATK dengan Komisi III, yang menjelaskan kalau LHA berbeda," ujarnya.

Sidang putusan praperadilan rencananya akan digelar pada Senin (16/2/2015) mendatang. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Putusan ini akan menentukan sah atau tidaknya penetapan Budi sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com