Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajukan Jadi Calon Kapolri, Ini Harta Kekayaan Komjen Putut Eko Bayuseno

Kompas.com - 06/02/2015, 07:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno masuk dalam daftar nama yang diajukan Komite Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai calon kepala Polri menggantikan Komjen Budi Gunawan. Kompolnas menyebutkan, Presiden Jokowi batal melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri.

Saat ini, Putut menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri. Putut pertama kali menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) pada 13 Agustus 2002 saat masih menjabat sebagai Kepala Polres Jember.

Harta kekayaan yang dilaporkannya saat itu senilai Rp 482.466.620. Sebelas tahun berselang, tepatnya pada 1 Juni 2013, nilai harta Putut bertambah menjadi Rp 7.138.064.067 dan 83.421 dollar AS. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya.

Peningkatan signifikan terlihat pada nilai harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Pada LHKPN tahun 2002, nilainya Rp 100 juta, kemudian bertambah menjadi Rp 3.386.056.000 pada LHKPN tahun 2013.

Nilai harta bergerak berupa alat transportasi juga mengalami peningkatan, dari Rp 90 juta menjadi Rp 850 juta. Begitu pula dengan nilai giro dan setara kas lainnya yang pada 2002 senilai Rp 267.351.620 meningkat pada 2013 menjadi Rp 2.367.708.067.

Pada LHKPN 2002, Putut dilaporkan tidak memiliki surat berharga. Kemudian, pada LHKPN 2013, surat berharga yang dilaporkannya senilai Rp 526 juta. Namun, penurunan nilai kekayaan terlihat pada logam mulia dan barang antik yang pada 2002 senilai Rp 25.115.000 menjadi Rp 8,3 juta.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pemilihan kepala Polri memang tidak harus menggunakan KPK ataupun PPATK. Namun, Bambang berharap Jokowi menelisik terlebih dahulu LHKPN calon kepala Polri yang akan ditunjuknya.

"Kepada Presiden, kalau mau dapat kepala Polri terbaik, pakailah LHKPN," kata Bambang di Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia, di Jakarta, Kamis (5/2/2015) sore.

Bambang meyakini, dengan memeriksa LHKPN calon kepala Polri, maka bisa terlihat apakah ada kejanggalan terhadap harta kekayaan yang dimiliki sang calon. Jika nantinya LHKPN tidak bermasalah, Presiden pun bisa memilihnya sebagai pemimpin tertinggi Polri.

Budi Gunawan yang dipilih Jokowi sebagai kepala Polri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaaan penerimaan gratifikasi dan rekening gendut. Presiden baru akan menentukan dilantik atau tak dilantiknya Budi pekan depan. Komisi Kepolisian Nasional sudah menyiapkan empat jenderal bintang tiga untuk menggantikan Budi Gunawan. Mereka adalah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Budi Waseso (Kabareskrim), Komjen Dwi Riyatno (Irwasum), dan Komjen Putut Bayu Seno (Kabarhakam).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com