Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Suryadharma Ali Pekan Depan

Kompas.com - 04/02/2015, 22:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui terdapat kekeliruan pada surat panggilan terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Suryadharma pekan depan.

"Untuk Suryadharma Ali ada kekeliruan di surat panggilan yang tertera sebagai saksi, seharusnya sebagai tersangka. Akan diperiksa ulang pekan depan," ujar Priharsa, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Priharsa mengatakan, KPK akan memperbaiki kesalahan penulisan tersebut dalam pemanggilan Suryadharma berikutnya.

Pada Rabu siang, kuasa hukum Suryadharma, Andreas Nahot Silitonga mendatangi Gedung KPK dan menyampaikan kepada wartawan perihal ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan hari ini.

Kepada media, Andreas mengatakan, kliennya tidak akan memenuhi panggilan KPK karena ada keterangan yang keliru dalam surat panggilan tersebut. Dalam surat itu, tertulis bahwa Suryadharma akan diperiksa untuk didengar keterangannya sebagai saksi. Dalam surat yang sama, tertera bahwa mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan itu akan diperiksa dalam perkara tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka atas nama kliennya sendiri.

Andreas lantas meminta KPK mengklarifikasi kekeliruan tersebut sebelum pemeriksaan terhadap Suryadharma kembali dilakukan. Ia memastikan Suryadharma kooperatif dalam pemanggilannya berikutnya sebagai tersangka.

"Setelah ada kejelasan, pastilah kita kooperatif. Ketidakhadiran SDA dalam panggilan KPK kali ini agar tidak disalahartikan bahwa SDA mangkir dari panggilan KPK," ujar Andreas.

Namun, menurut Priharsa, pernyataan tersebut hanya dinyatakan kepada media, tidak kepada penyidik.

"Itu kan hanya disampaikan ke media tapi tidak disampaikan secara langsung ke penyidik. Paling tidak biar ada komunikasi," kata Priharsa.

KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka pada Mei 2014. Namun, KPK hingga kini belum menahan politisi PPP itu. KPK masih mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2010-2011 sehingga Suryadharma belum ditahan. KPK menganggap kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang menjerat Suryadharma telah menggurita.

Kasus ini menjalar karena perbuatan korupsinya dilakukan dalam jangka waktu cukup lama dan dengan nilai korupsi yang besar. Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Nasional
Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Nasional
Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Nasional
Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Nasional
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Nasional
Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Satgas Judi "Online" Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Nasional
PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi 'Online' ke MKD

PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi 'Online'

MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi "Online"

Nasional
Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Nasional
PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

Nasional
Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Nasional
Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Nasional
Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com