Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bara Bisa Hanguskan Akar Beringin

Kompas.com - 02/02/2015, 10:15 WIB


KOMPAS.com - Langkah Ketua Harian Partai Golongan Karya kubu Musyawarah Nasional Bali MS Hidayat terlihat gontai saat Ketua Umum Aburizal Bakrie usai memberikan pengarahan bagi Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Golkar. Persoalan kepemimpinan kembar masih menggelayuti pikirannya selaku juru runding.

”Islah rasanya sudah sulit. Jalan pengadilan ya kita tunggu saja,” begitu kata-kata singkat Hidayat yang kemudian memasuki mobilnya meninggalkan lokasi pertemuan di sebuah hotel berbintang di Jakarta, pekan lalu.

Bara api perlahan tapi pasti bakal terus merambat di akar ”pohon beringin”. Antara pemimpin baru hasil munas di pesisir Pantai Nusa Dua (Bali) dan di Pantai Ancol (Jakarta) sama-sama bersikeras membawa kasus sengketa kepemimpinan kembar ke pengadilan.

Padahal, kalau saja kedua pemimpin ini, tentu diiringi dengan kesepakatan pendukung loyalnya, menempuh jalan islah, Partai Golkar akan semakin diperhitungkan di kancah politik. Islah atau rekonsiliasi adalah cara murah. Konsekuensinya, kedua kepemimpinan ini haruslah rela digabung.

Namun, islah pun menyisakan persoalan berat. Sikap legawa sangat dibutuhkan. Sebab, siapa yang bersedia mengalah untuk menyerahkan posisi ketua umum itu? Belum lagi, posisi sekretaris jenderal, bendahara, bahkan ketua dewan pertimbangan yang hanya satu kursi.

Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso dalam sebuah diskusi pun sempat tercenung. Tak habis pikir, betapa Partai Golkar sebagai salah satu partai legendaris, dan sekian lama berkuasa di era Orde Baru, harus menghadapi perebutan kursi kepemimpinan.

Pilihan ke pengadilan demi sebuah kepastian hukum justru membuat kegamangan makin berlarut-larut. Jalur pengadilan memang sah karena Undang-Undang Partai Politik memungkinkan hal itu dan Mahkamah Partai memang tidak bisa lagi menyelesaikan dualisme ini. Bisa jadi, terlalu berat beban Mahkamah Partai untuk menyelesaikan sengketa ini.

Dari sisi proses persidangan, Priyo menyatakan paling lama pengadilan negeri membutuhkan waktu 60 hari. Kemudian, ketidakpuasan salah satu pihak bisa membuat mereka mengajukan banding ke Mahkamah Agung. ”Yang jadi soal, kalau MA ternyata putusannya tidak memenangkan salah satu pihak. Atau, memenangkan keduanya dengan cara mengembalikan perkara ini ke Partai Golkar sendiri. Kalau hasil kedua yang terjadi, ya seperti petir di siang bolong,” kata Priyo.

Di ujung tanduk

Golkar pun semakin di ujung tanduk. Sulit merumuskan dari mana celah solusi. Padahal, menurut tahapan pilkada, idealnya akhir Februari ini sudah mulai proses pilkada serentak. Tentu, ini semakin menggelisahkan kader-kader Golkar di kabupaten dan kota se-Indonesia.

Sudah saatnya Golkar berkaca dari kasus dualisme yang pernah dialami Partai Kebangkitan Bangsa, antara kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid (almarhum) dan Muhaimin Iskandar. Butuh waktu lebih dari dua tahun untuk penyelesaiannya. Kini, Partai Persatuan Pembangunan pun terbelit persoalan serupa.

Di hadapan kader-kader muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional, Priyo sampai meminta arahan demi solusi Partai Golkar. ”Ini tidak mudah. Saya sendiri pusing meskipun harus terus tersenyum. Mudah-mudahan ada ikhtiar dan keajaiban bagi Golkar,” ujar Priyo.

Akhir cerita Partai Golkar tinggal menunggu waktu. Membiarkan akarnya terbakar bara api, atau sebaliknya, islah tercipta bersendikan kebesaran hati pemimpinnya? (Stefanus Osa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com