Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meruntuhkan Mitos ”Orang Suci”

Kompas.com - 02/02/2015, 09:35 WIB

Oleh Masdar Hilmy

PERSETERUAN Komisi Pemberantasan Korupsi-Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam derajat tertentu, memiliki arti yang cukup signifikan bagi perkembangan dan pendewasaan hukum di negeri ini. Saya tidak melihat upaya ”pelemahan” KPK akan berdampak serius terhadap agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Betapapun kuat dugaan adanya pelemahan secara sistematis, KPK secara kelembagaan tidak boleh runtuh. Bagaimanapun, KPK adalah harapan dan benteng terakhir pemberantasan korupsi. Namun, begitu, ”pertarungan” di antara keduanya akan saling menguji: how clean can you go?

Tanpa berpretensi membela salah satu di antara keduanya, penegakan hukum secara imparsial harus tetap berjalan. Terpenting lagi, jangan ada pembelaan membabi buta. Jangan pula kita terjebak pada argumentum ad hominem, sikap menghakimi orang dengan menghindari substansi persoalan.

Jika pun semua unsur pimpinan KPK diperkarakan akibat tuduhan-tuduhan yang dipersangkakan, jangan ada desain penghancuran KPK secara kelembagaan. KPKi tidak boleh bubar dan agenda pemberantasan korupsi harus tetap jalan.

Regenerasi ”orang suci”

Mati satu, tumbuh seribu. Demikianlah harapan publik terhadap regenerasi ”orang-orang suci” di negeri ini. Indonesia harus menyediakan stok berlimpah bagi kemunculan orang-orang bersih dalam rangka mengisi pimpinan KPK yang beperkara.

Saya tidak percaya kita sudah kehabisan ”orang suci”. Habisnya ”orang suci” adalah mitos, bukan realitas. Orang boleh keluar-masuk, datang dan pergi silih berganti, dari dan ke KPK. Namun, KPK secara kelembagaan tidak pernah bisa dimusnahkan. Jika pun semua unsur pimpinan KPK ”dilucuti” oleh Polri, lembaga anti rasuah ini tidak boleh dibiarkan mati.

Oleh karena itu, pemihakan presiden terhadap KPK juga harus fair: berpihak bukan kepada orang per orang, tetapi secara kelembagaan. Setiap warga negara berkedudukan sama di depan hukum (equality before the law).

Presiden harus melindungi setiap lembaga negara, apa pun tugas dan fungsinya. Namun, presiden tidak boleh membiarkan KPK secara kelembagaan diobrak-abrik dengan tujuan memberangus agenda pemberantasan korupsi.

Harus diakui, memang ada perbedaan sikap di kalangan masyarakat terkait pembelaan terhadap KPK dan Polri. Pembelaan masyarakat kepada KPK—ketimbang Polri—adalah sebuah realitas tak terbantahkan. Realitas semacam ini harus menjadi cermin obyektif bagi Polri bahwa ada sesuatu yang salah terkait dengan kinerjanya.

Citra KPK yang positif di mata masyarakat tidak terbentuk sekali jadi. Ia merupakan akumulasi kinerja KPK yang terbukti performed menjalankan aksi-aksi pemberantasan korupsi. Penyelamatan aset negara sejumlah lebih dari Rp 153 triliun oleh KPK adalah fakta tak terbantahkan. Tidak ada lembaga penegak hukum di negeri ini yang memiliki rekam kinerja yang sebanding dengan KPK.

Oleh karena itu, masyarakat tidak bisa dipersalahkan ketika mereka memiliki pencitraan yang buruk tentang Polri. Kenyataan semacam ini diperkuat oleh sejumlah survei bahwa Polri merupakan lembaga terkorup di negeri ini—selain parpol, DPR dan lembaga peradilan. Ada pekerjaan rumah yang begitu besar untuk menggerek citra Polri sejajar dengan KPK. Yang perlu direfleksi adalah mengapa citra Polri begitu buruk di mata masyarakat?

Selain itu, pemerkaraan para pemimpin KPK menjadi pelajaran bagi semua bahwa menjadi bagian dari KPK bukanlah persoalan kompetensi semata, melainkan juga persoalan integritas, moralitas, dan totalitas dalam menjaga marwah, kehormatan, dan harga diri.

Sebelum membersihkan orang lain, dia harus bersih terlebih dahulu. Analoginya, bagaimana mungkin sapu yang kotor dapat membersihkan lantai? Oleh karena itu, siapa pun yang hendak memasuki lembaga ini harus bersih luar-dalam, lahir-batin. Jika tidak, dia sebaiknya harus tahu diri.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com