Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Independen Duga Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK

Kompas.com - 28/01/2015, 21:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduga adanya upaya kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu poin rekomendasi Tim Independen menyarankan Presiden untuk menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi terhadap personel penegak hukum mana pun, baik KPK maupun Polri, dan masyarakat pada umumnya.

"Kami tak menemukan indikasi apa pun, tapi ada dugaan (kriminalisasi). Kami menduga, pimpinan KPK selain Pak BW itu kan dilaporkan. Nah, kami khawatir kalau laporan ini tak dilihat hati-hati dari perspektif hukum, maka ini bisa dianggap kriminalisasi," kata anggota Tim Independen Hikmahanto Juwana di Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Menurut Hikmahanto, Tim Independen khawatir ada upaya kriminalisasi terhadap KPK mengingat satu per satu pimpinan KPK dilaporkan masyarakat ke kepolisian. Laporan tersebut bisa menjadi celah "mentersangkakan" pimpinan KPK meskipun tanpa bukti yang cukup. Apalagi jika motivasi di balik pelaporan pimpinan KPK tersebut bukan demi menegakkan hukum.

"Kalau soal salah benar itu kan memang dibuktikan di pengadilan, tapi kalau motivasi, bukan semata-mata hukum, dan kalau mereka jadi tersangka kan harus diberhentikan, dikeluarkan Keppres, lalu berhenti, dilakukan seperti itu kan kosong. Itu akan buat Pak Jokowi kerepotan," papar Hikmahanto.

Mengenai penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka, Tim Independen tidak bisa memastikan apakah langkah tersebut terindikasi kriminalisasi atau tidak.

"Kalau itu saya enggak tahu, karena Polri bilang sudah ada tiga alat bukti kan," ujar dia.

Demikian juga dengan kasus calon kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Tim berharap tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Budi.

Menurut informasi yang diperoleh tim, Budi bukan ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki rekening gendut, tetapi atas dugaan menerima gratifikasi. Hikmahanto menduga, KPK baru menetapkan Budi sebagai tersangka saat ini karena baru memperoleh alat bukti meskipun gratifikasi tersebut diduga diterima Budi beberapa tahun lalu.

"Mungkin ada yang menyampaikan bukti, diversifikasi, dan lain sebagainya. Kembali lagi kalau itu kriminalisasi, ya jangan. Kita sebagai tim yang beri masukan, kalau bukan tujuan hukum, ya jangan, siapa pun, untuk itu KPK atau pada Polri sendiri," kata Hikmahanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Nasional
Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Nasional
Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Nasional
Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com