JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pertimbangan Presiden telah melakukan pendalaman terkait kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI. Wantimpres sudah bertemu dengan pucuk pimpinan di dua lembaga tersebut.
"Kemarin kan ada Pak Sidarto bertemu dengan Wakapolri Pak Badrodin, lalu Pak Hasyim ke KPK," ujar Suharso saat dijumpai di kantor Wantimpres, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Namun, Suharso tidak mau menjelaskan lebih lanjut hasil pertemuan itu. Suharso beralasan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menyebutkan bahwa semua saran yang dikeluarkan pihaknya bersifat rahasia dan hanya bisa diketahui Presiden.
"Jadi, kami tidak bisa jawab apakah kami memberikan rekomendasi itu dan apa isinya? Not in my position right now," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.
Dia hanya mengakui dalam satu pekan terakhir, Wantimpres sudah memberikan satu kali saran kepada Presiden. Saran yang disampaikan secara tertulis itu sudah diterima Presiden kemarin, Senin (26/1/2015).
Menurut Suharso, setiap ada hiruk pikuk atas suatu isu yang berkembang di tengah masyarakat, baik diminta atau tidak diminta, Wantimpres perlu memberikan saran kepada Presiden.
Presiden Jokowi kini tengah berupaya mencari kalan keluar menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri. Selain mendapat pertimbangan dari Wantimpres, Jokowi juga membentuk tim independen.
Jokowi mengaku akan terus mengawasi dan mengawal proses hukum kasus calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan di KPK dan kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri.
Jokowi mengatakan, semua pihak sepakat agar KPK dan Polri maupun lembaga penegak hukum lain menjaga wibawa sebagai institusi penegak hukum. (Baca: Jokowi Akan Awasi dan Kawal Kasus Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.