Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Tim Tujuh, Jokowi Ingin Keluar dari Tekanan Partai Politik

Kompas.com - 26/01/2015, 22:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah membentuk tim yang beranggotakan tujuh orang untuk menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri. Pembentukan tim ini dianggap bagian dari upaya Jokowi untuk keluar dari tekanan partai politik pendukungnya. Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Hanura Syarifuddin Suding saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/1/2015).

Sudding menilai, ada intervensi elite partai politik dalam penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Kemudian, lanjut Suding, sebuah celah untuk mengganti Budi muncul, ketika KPK menetapkannya sebagai tersangka. Pembentukan tim tujuh yang diisi oleh orang-orang di luar parpol, kata dia, menunjukkan bahwa Jokowi benar-benar ingin keluar dari jeratan elit parpol. Padahal, Jokowi juga telah memiliki Dewan Pertimbangan Presiden yang berisi perwakilan parpol yang seharusnya bertugas memberi nasihat apabila Presiden mengalami masa sulit seperti saat ini.

"Ini langkah cerdas Jokowi untuk menolak Budi Gunawan. Karena dari tim tujuh, tidak ada satu pun yang pro pada pelantikan Budi Gunawan. Oleh karena itu diinventarisir oleh Jokowi juga yang tidak setuju dengan kebijakan PDI-P," kata Sudding.

Sudding pun berkeyakinan, bahwa tim tujuh yang dibentuk Jokowi akan memberikan rekomendasi seperti yang diharapkan Jokowi. Hanya saja, ia mengingatkan, agar Jokowi tetap harus memperhatikan keputusan DPR yang telah menyetujui pencalonan Budi sebagai kapolri.

"Karena ini sudah melalui putusan di dewan, sudah fit and proper test, jadi tidak ada alasan untuk tidak melantik. Kalau setelah itu Jokowi ingin memberhentikan Budi Gunawan itu terserah," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mencegah adanya kriminalisasi dalam persoalan antara KPK dan Polri yang terjadi belakangan ini. Tim independen ini ditengarai terdiri atas tujuh orang antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Selain itu, ada pula mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com