Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Hamdan Zoelva untuk Penggantinya

Kompas.com - 14/01/2015, 13:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva berpesan kepada Ketua MK Arief Hidayat untuk menjaga kualitas putusan. Bagi lembaga peradilan seperti MK, kata dia, putusan yang dihasilkan bagaikan mahkota.

"Kalau putusannya bagus, maka dengan sendirinya putusan MK akan sangat dihormati," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/1/2015), seusai mengikuti pengucapan sumpah Ketua MK dan Wakil Ketua MK periode 2015-2017.

Hamdan juga menekankan pentingnya penguatan MK sebagai institusi. Ia yakin bahwa Arief dapat bisa melakukan perubahan-perubahan terkait penguatan institusi MK. Di samping itu, Hamdan berpesan agar Arief melakukan penataan kembali dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia di MK.

"Ini adalah hal yang sangat penting karena hakim MK itu silih berganti dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucap Hamdan.

Mengenai terpilihnya Arief sebagai Ketua MK, Hamdan mengatakan bahwa dia sudah memprediksi kemungkinan itu. Sebelum menjabat Ketua MK, Arief menjadi Wakil Ketua MK bersama dengan Hamdan.

Secara terpisah, Arief berjanji akan meningkatkan kualitas putusan MK. Menurut dia, peningkatan kualitas putusan penting agar bisa mengakomodasi tiga nilai dasar hukum. "Yaitu mampu mewujudkan rasa keadilan masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus putusan-putusan kita itu bermanfaat bagi kepentingan bangsa," kata Arief.

Pagi tadi, Arief mengikuti pembacaan sumpah jabatan sebagai Ketua MK, menggantikan Hamdan. Ia akan didampingi Anwar Usman yang terpilih sebagai Wakil Ketua MK. Pembacaan sumpah dilakukan di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Gedung MK, Jakarta.

Arief ditetapkan sebagai Ketua MK menggantikan Hamdan setelah dipilih secara aklamasi dalam pemilihan pada 12 Januari 2015. Arief dipilih melalui rapat yang dihadiri sembilan hakim MK. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan UU No 24 Tahun 2003 tentang MK, yang menyatakan bahwa pemilihan Ketua MK dipilih dari dan oleh sembilan hakim konstitusi melalui musyawarah tertutup.

Sesuai dengan undang-undang, masa jabatan Ketua MK terpilih adalah dua tahun enam bulan. Hamdan mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim MK pada 7 Januari lalu. Setelah Hamdan pensiun, posisi dia sebagai hakim MK diisi I Dewa Gede Palguna. Pada hari yang sama, Anwar ditetapkan sebagai Wakil Ketua KPK setelah melalui voting tiga putaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com