Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Dana Rp 1,4 Miliar? Ini yang Harus Disiapkan Desa

Kompas.com - 08/01/2015, 18:00 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pemerintah akan memberikan dana sebesar Rp 1,4 miliar untuk desa-desa di Indonesia. Namun, ada dua hal yang harus dipersiapkan desa jika ingin mendapatkan dana tersebut. Pertama, rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMdes), dan kedua, rencana kerja pembangunan desa (RKPdes).

"Kalau tidak ada dua hal itu, dana desa tidak bisa keluar," ujar Marwan, di Kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).

Ia menjelaskan, kedua syarat itu harus disiapkan agar pemerintah mengetahui program pembangunan tiap desa sehingga penggunaan dana jelas. Batas akhir penyerahan RPJMdes dan RKPdes pada April 2015.

"Masih ada tiga bulan lagi ya untuk disiapkan. Nanti diserahkan melalui kabupaten," kata Marwan.

Lebih jauh, ia mengatakan, dana desa tersebut akan diberikan secara bertahap. Pada tahun ini, pemerintah, melalui APBN, telah meyiapkan dana sebesar Rp 19,1 triliun. Dana tersebut akan dibagi kepada seluruh desa di Indonesia. Pembagian tersebut akan disesuaikan berdasarkan beberapa kriteria, seperti jumlah penduduk dan lokasi.

"Jadi, tiap desa untuk tahun ini kurang lebih Rp 240 juta hingga Rp 270 juta. Dana tersebut akan terus diberikan secara bertahap hingga tiap desa memperoleh Rp 1,4 miliar. Di dalam Undang-Undang Desa, kucuran-kucuran uang itu dilakukan secara bertahap. Nanti diisi lewat APBN-P, APBN 2016 akan diisi lagi, sampai angka Rp 1,4 miliar," papar Marwan.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com