JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa menilai hak interpelasi yang digulirkan DPR sudah tidak relevan lagi. Hak interpelasi digalang saat Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla menaikkan harga BBM.
Namun, per 1 Januari 2015, harga BBM akhirnya diturunkan. Wakil Sekretaris Jenderal PKB Abdul Malik Haramain menuturkan, hak interpelasi yang digulirkan DPR dimotivasi faktor politik pada saat itu.
"Artinya menurut saya, interpelasi sudah tidak relevan lagi. Apalagi melihat postur APBN kita yang mengkhawatirkan," kata Malik di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (4/1/2015).
Untuk itu, Malik meminta anggota DPR relevan melihat perkembangan situasi serta mendukung kebijakan pemerintah yang baik bagi masyarakat. "Jangan asal oposisi, oposisi juga harus bertanggungjawab," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menegaskan penggalangan interpelasi akan terus berlanjut usai reses pertengahan januari mendatang.
Dirinya mengatakan, diturunkannya harga premium Rp900 itu semakin menkonfirmasi pemerintahan Joko Widodo sembrono dan amburadul dalam tata kelola migas dan negara.
"Walaupun kini diturunkan, namun kenaikan sebelumnya telah membuat harga-harga melambung tinggi dan mengorbankan rakyat," kata Bambang. (Ferdinand Waskita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.