Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Hamdan Zoelva Turun Gunung Ikuti Seleksi Calon Hakim MK

Kompas.com - 23/12/2014, 17:15 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Indra Perwira mengaku mengikuti seleksi calon hakim konstitusi karena panggilan jiwanya. Ia adalah penguji disertasi S-3 Hamdan Zoelva yang saat ini menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Indra menuturkan, hakim kontitusi sedianya adalah harus seorang figur yang berpredikat "setengah dewa". Dalam artian, hakim konstitusi seharusnya seorang pribadi yang jujur, berintegritas, dan terbebas dari segala masalah hukum.

"Kalau bangsa ini beruntung, bisa saja dapat hakim (konstitusi) yang baik. Tapi gimana kalau enggak beruntung? Lebih baik saya maju, insya Allah saya mengenal diri saya sendiri," kata Indra seusai mengikuti wawancara tahap I seleksi calon hakim konstitusi, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Indra mengungkapkan, dirinya semakin yakin untuk maju sebagai calon hakim konstitusi setelah Hamdan menolak mengikuti seleksi wawancara. Dengan penolakan itu, Hamdan dipastikan tidak akan lolos seleksi.

"Kebetulan saya menguji beliau (Hamdan) dulu S-3 di Unpad," ujarnya.

Seperti diberitakan, Hamdan menyatakan keberatannya untuk ikut dalam tes wawancara hakim MK. Hamdan mengaku tak mau mengikuti tes itu lantaran merasa sudah pernah menjalani seleksi serupa pada tahun 2010 silam. Menurut dia, bekal seleksi pada tahun 2010 dan rekam jejaknya selama menjadi hakim konstitusi sudah cukup menjadi bahan penilaian tim seleksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com