Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Kaji Lima Perda yang Berpotensi Buka Celah Korupsi Kepala Daerah

Kompas.com - 21/12/2014, 13:44 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Anti Mafia Hutan melakukan uji publik terrhadap lima peraturan daerah (perda) di sektor sumber daya alam (SDA), khususnya kehutanan dan pertambangan.

Kelima (perda) tersebut terindikasi berpotensi membuka celah korupsi, terutama yang dilakukan kepala daerah.

"Kita persoalkan ini karena kami khawatir jangan-jangan perda ini dibuat melegalisasi upaya-upaya mereka (kepala daerah) memperkaya diri, dan upaya penghindaran dari proses praktik korupsi," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Emerson Yuntho, dalam jumpa pers, di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2014).

Kelima perda yang dimaksud adalah Qanun Nomor 14 Tahun 2002 tentang kehutanan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Qanun Nomor 15 Tahun 2002 tentang perizinan kehutanan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batubara Provinsi Sumatera Selatan, Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara Kabupaten Musirawas, dan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang pertambangan mineral dan batubara Kota Samarinda.

Anggota divisi hukum dan monitoring peradilan ICW, Aradila Caesar, mengatakan dari kelima peraturan daerah yang diuji publik, secara keseluruhan memiliki potensi korupsi yang cukup besar.

Setidaknya ada dua pokok permasalahan yang menjadi celah korupsi dalam perda tersebut, yakni luasnya kebijakan kepala daerah dalam mengelola kekayaan. Lalu, daerah, dan faktor lemahnya regulasi serta kompetensi kepala daerah dalam membuat perda yang bisa mencegah adanya celah dalam praktik korupsi.

"Praktiknya memberikan diskresi yang sangat luas bagi kepala daerah tanpa ada pengawasan. Ini dengan seenaknya saja kepala daerah keluarkan kebijakan-kebijakan di sektor sumber daya alam," kata Aradila.

ICW melihat adanya perda-perda yang bermasalah ini memiliki relevansi dengan kepala-kepala daerah yang saat ini diduga memiliki rekening gendut. "Bisa saja ditransfer atas nama pribadi ke orang-orang terdekat," kata Emerson.

Berdasarkan hal tersebut, ICW bersama Koalisi Anti Mafia Hutan mendesak Kementerian Dalam Negeri ataupun kepala daerah untuk mencabut perda-perda disektor SDA yang membuka peluang terjadinya korupsi dan perusakan SDA.

Selain Itu, ICW dan koalisi tersebut juga meminta KPK untuk melakukan evaluasi terhadap perda-perda di sektor SDA yang membuka peluang terjadinya korupsi dan perusakan sumber daya alam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com