Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Pertahanan Negara Fokus Jaga Kedaulatan Indonesia

Kompas.com - 17/12/2014, 20:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memaparkan kebijakan pertahanan negara tahun 2015 dalam rapat pimpinan Kemenhan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014). Keseluruhannya ada enam poin kebijakan yang dikeluarkan Kemhan.

Pertama adalah membangun pertahanan negara yang diselenggarakan agar negara dapat mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa Indonesia.

Selain itu, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.

"Semua itu akan diarahkan pada pembangunan postur pertahanan negara, pengintegrasian sistem pertahanan negara, pembangunan kelembagaan, pembangunan industri pertahanan, pembangunaan berbasis teknologi, kerjasama internasional, pembangunan sumber daya manusia dan pemberdayaan wilayah pertahanan," papar mantan Kepala Staf TNI AD tersebut.

Kedua, kata Ryamizard, pemberdayaan pertahanan negara akan dilaksanakan dengan melibatkan seluruh warga negara. Begitu juga dengan pemanfaatan seluruh sumber daya nasional dan seluruh wilayah negara, guna menghadapi ancaman yang datang.

Ketiga, lanjut dia, pengerahan kekuatan pertahanan negara akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Terutama yang menyangkut tataran kewenangan dan tanggung jawab pengerahan.

"Keempat yakni pembangunan legislasi melalui percepatan proses pelaksanaan program legislasi nasional bidang pertahanan," kata pria kelahiran Kota Palembang, Sumatera Selatan, 21 April 1950 itu.

Kelima, terang Ryamizard, pelaksanaan anggaran pertahanan negara secara tepat dan komprehensif terhadap semua kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan kemampuan pertahanan negara.

Kemudian yang terakhir, kebijakannya yakni pengawasan sebagai fungsi manajemen akan diberdayakan secara sinergis dalam bentuk pengawasann internal dan eksternal yang sudah melembaga sesuai dengan prosedur dan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut, Ryamizard didampingi para Kepala Staf Angkatan dan Kasum TNI yang mewakili Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Rapat juga dihadiri para pejabat Kemhan dan Mabes TNI. (Edwin Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com