Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tolak Grasi, Jokowi Belum Tentu Melanggar HAM

Kompas.com - 10/12/2014, 08:00 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Ganjar Laksamana Bondan tak sepakat dengan pendapat yang mengatakan bahwa keputusan Presiden Joko Widodo menolak pengajuan grasi 64 terpidana mati kasus narkoba berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurut Ganjar, pemberian grasi merupakan kewenangan penuh Presiden Jokowi. (Baca: Tolak Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba, Jokowi Dianggap Tak Mengerti HAM)

"Kalau setiap pengajuan grasi harus disetujui, buat apa ada kewenangan presiden? Mengajukan grasi memang hak (narapidana), tetapi kalau ditolak lalu dikatakan melanggar HAM, itu nanti dulu," ujar Ganjar, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/12/2014).

Ganjar mengatakan, Jokowi harus selektif dan berhati-hati dalam memberikan grasi kepada narapidana, terutama kasus narkoba yang termasuk kejahatan luar biasa. Menurut Ganjar, vonis hukuman mati dari hakim menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan termasuk kategori luar biasa.

"Kalau jaksa dan hakim yang memeriksa saja memberikan hukuman berat, kan aneh jadinya kalau dia (Jokowi) yang tidak melihat fakta di persidangan, memberikan grasi," kata Ganjar.

Ganjar meminta agar pemerintah tidak bersikap lunak terhadap narapidana sehingga ada efek jera untuk menekan kejahatan berulang.

"Sekarang saja masih ada kan napi dihukum mati tapi masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya di dalam penjara," katanya.

Sebelumnya , Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo yang akan menolak grasi yang diajukan 64 terpidana mati kasus narkoba.

Saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (9/12/2014), Jokowi mengatakan, Indonesia sudah sampai ke tahap darurat narkoba. Menurut Jokowi, kesalahan para terpidana kasus narkoba sulit untuk dimaafkan karena umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.

"Itu berarti Jokowi enggak mengerti HAM," kata Koordinator Kontras Haris Azhar kepada Kompas.com, Selasa (9/12/2014) malam.

Haris menilai, hukuman mati bukan cara yang tepat untuk menghukum terpidana kasus narkoba. Jika terpidana narkoba di hukum mati, menurut dia, belum tentu para bandar atau pengedar narkoba akan jera.

Sebaliknya, lanjut Haris, Jokowi justru berpotensi melakukan pelanggaran HAM. Kesaksian-kesaksian yang seharusnya bisa diberikan si terpidana terkait kasus yang menjeratnya akan hilang percuma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com