Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sekongkol Perppu Pilkada" Malam Ini Pukul 22.00 di Kompas TV

Kompas.com - 08/12/2014, 20:31 WIB


KOMPAS.com
- Salah satu poin sikap politik hasil Munas Partai Golkar di Bali pekan lalu, membuat Partai Demokrat merasa dikhianati. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai Partai Golkar telah melanggar nota kesepakatan yang ditandatangani bersama dengan partai lainnya yang tergabung pada Koalisi Merah Putih.

Pada nota kesepakatan bersama, menurut SBY melalui akun Twitter-nya, disebutkan bahwa partai yang tergabung pada Koalisi Merah Putih akan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada. Perppu Pilkada dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelang berakhirnya masa jabatannya.

Namun, kesepakatan bersama tersebut telah dinodai. Euforia soliditas Koalisi Merah Putih diuji.

Diiming-imingi jabatan kepala daerah membuat Ketua DPD I dan DPD II yang menghadiri Munas IX Partai Golkar di Bali sepakat untuk merekomendasikan menolak Perppu Pilkada. Setidaknya 204 daerah akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada tahun 2015 akan menjadi angin surga.

Kini, Partai Demokrat berkelana mencari teman. Setidaknya untuk mendapatkan teman yang mendukung penuh kebijakan yang pernah dikeluarkan pada masa pemerintahan SBY.

Akankah persekongkolan ini memecah koalisi yang sudah terbentuk? Apakah perpecahan ini akan mengubah konstelasi politik di DPR? Simak diskusi "Sekongkol Perppu Pilkada" pada program "Satu Meja" Kompas TV malam ini, Senin (8/12/2014) pukul 22.00 – 23.00 WIB.

Program yang dipandu oleh Aiman Witjaksono ini akan menghadirkan Nurdin Halid (Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali), Syarif Hasan (Ketua Harian Partai Demokrat), Ahmad Riza Patria (Ketua DPP Partai Gerindra) dan Zainal Arifin Mochtar (Pengamat Hukum Tata Negara).(Kompas TV/Ike Kesuma)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com