Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Perppu Pilkada, Golkar Akan Diingat Rakyat Lakukan Kejahatan Luar Biasa

Kompas.com - 05/12/2014, 17:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pilkada dianggap sebagai langkah yang akan merugikan Golkar. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai tidak sejalan dengan keinginan rakyat yang lebih memilih mekanisme pilkada tetap secara langsung.

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adrian Sopa mengatakan, dengan menolak Perppu Pilkada, Aburizal justru memberikan kesempatan bagi kubu Agung Laksono untuk memperoleh simpati publik.

"Dengan adanya blunder, ini membuat angin segar munas tandingan pada bulan Januari 2015. Ini tambahan amunisi oleh Agung Laksono," ujar Adrian seusai jumpa pers di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/12/2014).

Padahal, menurut Adrian, jika Aburizal tidak menunjukkan sikap penolakan terhadap Perppu Pilkada, kubu Agung akan kesulitan untuk mengadakan musyawarah nasional tandingan. Adrian menyebutkan, Agung sebelumnya hanya memiliki sedikit kekuatan.

Lebih lanjut, Adrian mengatakan, penolakan Perppu Pilkada oleh Aburizal dapat mengalihkan dukungan DPD I dan II partai berlambang pohon beringin tersebut. Jika sentimen masyarakat akhirnya mendukung Agung, sebut Adrian, bukan tidak mungkin suara DPD akan beralih dari kubu Aburizal.

"Masyarakat akan mengingat ini sebagai kejahatan luar biasa. Golkar akan diingat sebagai partai yang menjadikan pilkada lewat DPRD. Ini akan diingat terus oleh publik," kata Adrian.

Hasil survei LSI, sejumlah 82,70 persen menyatakan keputusan Golkar yang menolak Perppu Pilkada adalah salah dan patut disayangkan. Hanya 9,30 persen responden yang menyatakan keputusan tersebut benar. Sedangkan 8,00 persen responden memilih tidak menjawab. (Baca: Survei LSI: 82,7 Persen Responden Nilai Negatif Sikap Golkar Tolak Perppu Pilkada)

Aburizal sebelumnya meminta Fraksi Partai Golkar di DPR menolak Perppu Pilkada yang diterbitkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Aburizal, jika perppu itu ditolak, maka UU Pilkada akan berlaku kembali.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan apa yang diperjuangkan Golkar bersama Koalisi Merah Putih (KMP). (Baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com