Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Akan Rapikan Data Penerima Kartu Perlindungan Sosial

Kompas.com - 24/11/2014, 21:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan data penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) harus segera dibenahi agar manfaat kartu tersebut lebih tepat sasaran. Ia menekankan, penerima KPS adalah orang yang benar-benar berhak.

"Penerima KPS harus segera dirapikan agar penerima adalah orang yang benar-benar berhak. Data penerima KPS juga harus segera dirapikan untuk ketepatan penyaluran bantuan program keluarga sejahtera," kata Khofifah, seperti dikutip dari Antara, Senin (24/11/2014).

Kementerian Sosial, kata Khofifah, membutuhkan data yang sahih dengan parameter yang terukur dan terarah. Ia mengatakan, tujuan dari program ini akan tercapai dengan adanya pasokan data yang terpercaya.

"Data harus kaya dan komprehensif agar berbagai kesalahan bisa diatasi. Sehingga keyakinan penerima bantuan akan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," katanya.

Selain itu, lanjut Khofifah, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus diperkuat. Alasannya, mereka adalah lini depan PKH yang harus tahu dan paham akan batasan-batasan jumlah bantuan yang akan diterima oleh para penerima manfaat program tersebut.

Khofifah menyebutkan, masih banyak kendala di sejumlah daerah terkait pendataan penerima KPS, di antaranya di Medan, Surabaya, Banyuwangi dan Jakarta. Kendala-kendala yang dihadapi, seperti banyak yang tidak memiliki kartu, hak tidak diterima secara penuh, penerima beras miskin (raskin) di bawah 15 liter serta masih ada istilah "bagito" alias bagi rata.

"Berbagai kendala di atas, harus segera mendapatkan perhatian serius dari pelaksana dan para pihak terkait di lapangan agar warga miskin segera mendapatkan hak-haknya," kata Khofifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com